Berita Kriminal
Kisah Pilu Darkasi, Ambil Risiko Ditangkap Polisi Demi Bayinya yang Kelaparan Ingin Minum Susu
Sosok itu adalah pria bernama Darkasi (34) ini mencuri susu di minimarket di Jalan Sumantri Brojonegoro, Kelurahan Payo Lebar, Jambi pada Senin (22/4/
TRIBUNJATENG.COM - Kisah pilu seorang ayah ambil risiko ditangkap polisi demi bayinya yang kelaparan.
Ia kemudian nekat mencuri susu di minimarket hingga akhirnya harus ditangkap polisi.
Sosok itu adalah pria bernama Darkasi (34) ini mencuri susu di minimarket di Jalan Sumantri Brojonegoro, Kelurahan Payo Lebar, Jambi pada Senin (22/4/2024).
Baca juga: SOSOK Dua Wisudawan Terbaik Udinus Semarang, Raih IPK Sempurna 4,0
Baca juga: Pemkot Semarang Gelar Nobar Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota
Baca juga: Kejamnya Supriyanto, Pria Wonogiri Bakar Kekasih Sebelum Menguburnya di Halaman Rumah
Aksinya tertangkap usai pegawai minimarket memergokinya.
Setelah kepergok, pegawai minimarket ini melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Saat diperiksa, Darkasi mengaku mencuri susu untuk anak balitanya yang terus menangis kelaparan.
Di sisi lain dirinya tak memiliki uang dan tak tega melihat anaknya kelaparan hingga membuatnya nekat mencuri.
Melihat hal itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi akhirnya memediasi pelaku dan pelapor.
Darkasi akhirnya dibebaskan melalui skema Restorative Justice.
Diketahui, restorative justice atau keadilan restoratif, merupakan sebuah upaya penyelesaian hukum dengan cara kesepakatan bersama.
Restorative justice diatur dalam Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021.
Tak hanya itu, Darkasi juga diberi hadiah 13 kotak susu.
"Kasihan dia (pelaku) mencuri karena terpaksa. Anaknya sedang butuh susu, tapi tak punya uang. Pelaku ini kerja serabutan," kata Eko melalui sambungan telepon, Selasa (23/4/2024).
Eko mengatakan, pelaku yang tinggal di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, Jambi, ini mencuri karena terpaksa.
Dia tidak memiliki uang membeli susu untuk anaknya.
Tim Gabungan Ini yang Berhasil Tangkap Pelaku Penusukan Kakak Adik di Kudus |
![]() |
---|
Empat Hari Pasca Peristiwa Tragis, Rumah Abu-abu Ika Rahmawati Masih Terpasang Police Line |
![]() |
---|
Remaja Kota Semarang Makin Brutal, Tawuran Sudah Pakai Bom Molotov |
![]() |
---|
Tersangka Bawa Bom Molotov dan Petasan Hendak Unjuk Rasa Anarkis di Tegal Diancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mahasiswa Jepara Curi Tas Warga yang Main Bola, Ditangkap Korban Saat Sedang di Kampus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.