Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Otomotif

Registrasi Dihapus? ini yang Terjadi Jika Anda Tak Memperpanjang STNK Selama Bertahun-tahun?

Apa yang terjadi jika Anda tak memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) selama bertahun-tahun?

Editor: muslimah
TRIBUNSOLO.COM/GALUH PALUPI SWASTYASTU
Ilustrasi STNK 

TRIBUNJATENG.COM - Apa yang terjadi jika Anda tak memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) selama bertahun-tahun?

Kapan registrasi kendaraan akhirnya dihapus?

Yuk simak jangan sampai registrasi kendaraan Anda dihapus.

STNK merupakan tanda bukti pendaftaran dan pengesahan kendaraan bermotor sesuai identitas, serta kepemilikan yang sudah didaftarkan.

STNK berisi identitas kepemilikan, seperti nomor polisi, nama, dan alamat pemilik kendaraan bermotor.

Dokumen tersebut juga mencantumkan identitas kendaraan bermotor, seperti merek, tipe, jenis atau model, tahun pembuatan, tahun perakitan, warna, nomor rangka, dan bahan bakar.

Pemilik kendaraan bermotor wajib melakukan perpanjangan STNK setiap tahun.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah AKBP Prianggo Parlindungan Malau mengatakan, perpanjangan STNK merupakan bentuk pengawasan tahunan terhadap registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

"Serta menumbuhkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor melalui Pembayaran pajak kendaraan bermotor, sehingga pajak harus dibayarkan setiap tahunnya," ujar Prianggo kepada Kompas.com, Rabu (17/4/2024).

Lantas, apa yang terjadi jika STNK tidak diperpanjang selama bertahun-tahun?

Akibat STNK tidak diperpanjang selama bertahun-tahun

Prianggo menjelaskan, pemilik STNK wajib mengajukan permohonan perpanjangan.

Pengemudi yang tidak dapat memperlihatkan STNK yang sah atau dapat memperlihatkan, tetapi masa berlakunya sudah kedaluwarsa, bisa dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran lalu lintas jalan tertentu.

Hal tersebut, diatur dalam Pasal 70 ayat (3) Undang-Undang (UU) Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

Menurutnya, kendaraan bermotor dapat dihapus dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan jika STNK tidak diperpanjang selama bertahun-tahun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved