Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Sadisnya Para Pelaku Pembunuhan di Purbalingga, Korban Sengaja Ditabrak Pakai Truk

Rekonstruksi pembunuhan sopir truk di jembatan Sungai Serayu, Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
Ist. Polres Purbalingga
Suasana rekonstruksi pembunuhan sopir truk di jembatan Sungai Serayu Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, digelar Selasa (23/4/2024) sore. 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Rekonstruksi pembunuhan sopir truk di jembatan Sungai Serayu, Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, digelar Selasa (23/4/2024) sore. 

Empat orang tersangka memperagakan proses pembunuhan yang dilakukan sesuai dengan peranan masing-masing. 


Hingga korban dilempar oleh para tersangka dari jembatan ke Sungai Serayu.


Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Aris Setiyanto mengatakan ada kurang lebih 40 adegan menggambarkan peristiwa yang dilakukan para pelaku.


"Kegiatan ini bertujuan lebih menjelaskan apa yang para tersangka lakukan sehingga peristiwa tersebut dapat digambarkan secara utuh kelengkapan proses pemberkasan," katanya kepada Tribunbanyumas.com. 


Rekonstruksi yang dilakukan langsung berada di TKP yaitu di jembatan Sungai Serayu sehingga lebih menjelaskan peristiwanya. 


Selain itu, digambarkan juga TKP lain saat pelaku sempat membawa korban di hotel dan saat pelaku menabrak mundur korban dengan truk.


"Untuk TKP lain rekonstruksi dilakukan di halaman Polsek Bukateja yang telah diseting seperti lokasi aslinya di wilayah Kabupaten Batang," terangnya. 


Sebelumnya sempat diberitakan Polres Purbalingga mengungkap kasus pembunuhan sopir truk bernama Okta Novan Dwi (22) warga Desa Pagergunung, Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal.


Korbannya ditemukan di Sungai Serayu, Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Minggu (18/2/2024). 


Korban ditemukan dalam keadaan terikat tali tambang pada bagian perut yang talinya terikat pada batu cor.


Pelaku berhasil diringkus Satreskrim Polres PurbaIingga dibantu Tim Jatanras Polda Jateng, Selasa (20/2/2024). 


Tersangka yang ditangkap yaitu P (37) pekerjaan sopir warga Desa Sentul, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang selaku eksekutor. 


Kemudian AB (22) warga Kabupaten Kendal serta dua warga Kabupaten Batang berinisial KSA (24) dan AT (19). 


Ketiganya membantu melakukan pembunuhan terhadap korban.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved