Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Pengakuan Jujur Tukang Parkir Semarang yang Viral saat Ditangkap Polisi: Untuk Mendukung Kinerja

Pengakuan jujur tukang parkir di Semarang yang ditangkap polisi dan video penangkapannya viral

Editor: muslimah
TRIBUNJATENG / Iwan Arifianto
Retno Feri Nugroho (kiri) dan Dwi Lestari (Kanan) ditangkap  polisi karena kepergok polisi mengambil pesanan sabunya di Jalan Delta Mas Raya, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara. Mereka mengaku, sudah mengonsumsi sabu setahun terakhir dengan alasan agar tak malu bekerja sebagai tukang parkir, di Mapolrestabes Semarang, Rabu (24/4/2024).  

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Pengakuan jujur tukang parkir di Semarang yang ditangkap polisi dan video penangkapannya viral.

Mereka ditangkap saat mau ambil narkoba.

Tukang parkir ini pun mengatakan alasannya memakai sabu.

Menurutnya, bekerja sebagai tukang parkir itu butuh mental. Mereka mengonsumsi sabu agar tak malu.

Baca juga: Bumil Tewas di Kelapa Gading Punya 3 Anak yang Diakui sebagai Adik, 3 Tahun Jalin Hubungan Gelap

Baca juga: Akhirnya Nathan Tjoe-A-On Tiba di Qatar, Siap Gabung Timnas U23 Indonesia Tantang Korea Selatan

Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polrestabes Semarang menangkap Retno Feri Nugroho dan Dwi Lestari saat mengambil pesanan sabunya di Jalan Delta Mas Raya, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara, Kota Semarang, Senin (22/4/2024) sekira pukul 12.04 WIB.

Penangkapan dua tukang parkir ini sempat viral di media sosial lantaran terekam kamera CCTV.

Dalam rekaman video tampak Feri mencari sesuatu barang di semak belukar di pinggir jalan.

Dwi hanya mematung di atas motor sembari memantau situasi.

Tiba-tiba, datang dua pemotor berjaket ojek online (ojol) langsung menyergap mereka.

Feri sontak lari pontang-panting melarikan diri.

Namun, Dwi yang kebingungan langsung dipeluk polisi.

Kepolisian kemudian mengamankan satu botol bekas minuman mineral yang berisi sabu seberat 0,51 gram yang baru saja diambil para tersangka.

"Waktu ambil sudah deg-degan takut ketangkap. Makanya ketika ada ojol langsung lari," jelas tersangka Feri di Mapolrestabes Semarang, Rabu (24/4/2024).

Ia mengaku, sudah dua kali mengambil barang di sekitar lokasi kejadian.

Titiknya tak selalu sama persis.

Begitupun soal kemasan untuk bungkus sabu terkadang bungkus permen adakalanya botol.

"Sudah setahun makai sabu. Tiap beli sebulan sekali," bebernya.

Setiap membeli sapu, kata dia, dilakukan secara patungan bersama Dwi sohibnya sesama tukang parkir di daerah Perbalan Purwosari, Semarang Utara.

Tiap paket sabu seberat 0,51 gram dibeli dengan harga Rp400 ribu.

"Ya patungan Rp 200an ribuan," ujarnya.

Feri bertugas hanya mengambil pesanan sabu di lokasi sedangkan Dwi perannya memesan dan mengawasi keadaan ketika mengambil sabu.

"Iya saya yang pesan," kata Dwi.

Dwi beralasan mengkonsumsi sabu supaya tidak malu saat bekerja sebagai tukang parkir.

"Ya kerja kan tukang parkir biar tidak malu. Lumayan kerja tiap hari dapat Rp150 ribu," ujarnya.

Kasatresnarkoba Polrestabes Semarang Kompol Hankie Fuariputra menuturkan, dua pria tersebut merupakan pengguna sabu bukan pengedar.

Hal itu sudah dibuktikan melalui tes urine.

"Hasil pemeriksaan cek urine, mereka positif narkoba nanti direhabilitasi," katanya.

Penangkapan mereka, lanjut dia, dilakukan secara tidak sengaja yaitu ketika anggota sedang hendak mengincar target utama di sekitar lokasi kejadian malah melihat dua tersangka mengambil sesuatu barang.

Anggota ketika mendekati para tersangka malah kabur.

"Ini masih pengambil barang, sedangkan penaruh barang (sabu) masih kita kejar, identitas sudah kami kantongi," tuturnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved