Berita Regional
Sosok Lian Silas, Ayah Gembong Narkoba Yang Hartanya Sebesar Rp 89 Miliar Dirampas Negara
Seluruh harta ayah kandung Fredy Pratama, Lian Silas sebesar Rp 89 miliar yang terdiri dari 32 bidang tanah dirampas negara.
TRIBUNJATENG.COM, BANJARMASIN - Seluruh harta ayah kandung Fredy Pratama, Lian Silas dirampas negara.
Total harta tersebut senilai Rp 89 miliar itu diduga merupakan hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) penjualan narkoba.
Selain itu, terdakwa juga divonis 1,8 tahun penjara oleh majelis hakim dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (25/4/2024).
Baca juga: Jaringan Narkoba Fredy Pratama Tak Takut Edarkan Sabu Meski Polisi Gencar Grebek Pabrik Narkoba
Majelis hakim yang dipimpin Jamser Simanjuntak menyatakan, Lian Silas terbukti bersalah dan melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Menjatuhi hukuman terdakwa dengan hukuman penjara selama satu tahun delapan bulan,” ucap Jamser saat membacakan amar putusan.
Putusan majelis hakim itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Lian Silas 2,5 tahun penjara.
Selain itu, JPU juga menuntut denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan penjara.
Meski vonis yang diberikan lebih ringan dari tuntutan JPU, namun majelis hakim memutuskan jika seluruh harta milik Lian Silas dirampas.
Seluruh harta yang bernilai miliaran rupiah itu diduga didapatkan dari hasil bisnis narkoba anaknya Fredy Pratama.
Terdakwa masih pikir-pikir
Mendengar vonis dari majelis hakim, terdakwa Lian Silas melalui kuasa hukumnya Ernawati menyatakan pikir-pikir apakah akan banding atau tidak.
"Kami meminta waktu selama tujuh hari untuk pikir-pikir yang mulia," ujar Ernawati.
Baca juga: Ini Ciri Khas Narkoba Jaringan Fredy Pratama yang Diedarkan di Semarang, Barang Bukti 1 Kilogram
Untuk diketahui, terdapat 32 bidang tanah dan bangunan milik Lian Silas yang disita dan dijadikan barang bukti.
Selain harta tak bergerak itu tersebar di beberapa kabupaten/kota di Kalsel. Bahkan terdapat harta di Jawa Timur dan sebuah apartemen di kawasan Jabodetabek.
Jika ditotal, seluruh harta tersebut bernilai Rp 89 miliar. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com
Oknum Polisi Ditahan Setelah Diduga Lecehkan Tahanan Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Kakek Tolong Bocah Hanyut di Sungai, Keduanya Ditemukan Tewas Setelah 2 Hari Pencarian |
![]() |
---|
5 Pengakuan Mengerikan Prada Lucky Sebelum Tewas, dari Dipukul Saat Sakit hingga Organ Dalam Rusak |
![]() |
---|
Beginilah Cara Abdul Azis Bupati Koltim Kader Nasdem Atur Korupsi RSUD, Minta Fee Rp 9 Miliar |
![]() |
---|
Nelayan Ngaku Anggota TNI Tipu Puluhan Wanita dan Gasak Motor Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.