Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Pencuri Spesialis Rumah Kosong dari Madiun hingga Bekasi, Berakhir di Tangan Resmob Semarang

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Semarang berhasil menangkap Petrus (52) tersangka pencurian spesialis rumah kosong. 

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto.
Petrus (52) tersangka pencurian asal Ploso, Kecamatan Tambak Sari, Kota Surabaya ini mengaku sudah beraksi dua kali di Semarang. Residivis kasus serupa ini merupakan otak dari komplotan spesialis rumah kosong antar provinsi, Mapolrestabes Semarang, Kamis (25/4/2024).  

Di lokasi Banyumanik, kata dia, pemilik rumah sampai kehilangan beberapa barang berharga meliputi satu unit Macbook A1932 senilai Rp20 juta.

Berikutnya, 10 emas antam seberat kurang lebih 30gram senilai Rp 30 juta, dan 7 (tujuh) buah perhiasan emas berupa gelang, cincin, anting, dan liontin senilai Rp 10 juta. 

"Selepas kami melakukan penyelidikan tersangka Petrus berhasil ditangkap di daerah Tlogosari, Pedurungan, Selasa 9 April," tuturnya. 

Ia menyebut, komplotan Petrus merupakan satu keluarga besar. Dua tersangka yang masih buron tak lain adalah keponakan dan saudara ipar Petrus. 

"Peran mereka masing-masing ada yang survei, pemantau dan ekseskusi. Tersangka Petrus bagiannya eksekusi," ujarnya.

Tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved