Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Pencuri Spesialis Rumah Kosong dari Madiun hingga Bekasi, Berakhir di Tangan Resmob Semarang

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Semarang berhasil menangkap Petrus (52) tersangka pencurian spesialis rumah kosong. 

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto.
Petrus (52) tersangka pencurian asal Ploso, Kecamatan Tambak Sari, Kota Surabaya ini mengaku sudah beraksi dua kali di Semarang. Residivis kasus serupa ini merupakan otak dari komplotan spesialis rumah kosong antar provinsi, Mapolrestabes Semarang, Kamis (25/4/2024).  

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Semarang berhasil menangkap Petrus (52) tersangka pencurian spesialis rumah kosong. 

Petrus merupakan otak dari komplotan pencuri spesialis rumah kosong antar provinsi. 

Sebelum melakukan aksinya di Semarang, pria asal Ploso, Kecamatan Tambak Sari, Kota Surabaya ini telah melakukan aksinya di Madiun. 

Ia juga hendak beraksi di Bekasi tetapi keburu tertangkap oleh polisi. 

"Iya pernah aksi di Madiun, ini mau ke Bekasi tetapi tidak jadi," kata Petrus di Mapolrestabes Semarang, Kamis (25/4/2024). 

Petrus dalam menjalankan aksinya dilakukan bersama dengan dua tersangka lainnya yang saat ini masih buron. 

"Kalau di Semarang sudah dua kali, hasil kemarin dapat Rp3,5 juta. Hasilnya Untuk bayar utang," tuturnya. 


Modus operandi komplotan maling asal Jawa Timur ini ternyata cukup rapi. 

Mereka biasanya akan melakukan survei terlebih dahulu. Selepas yakin, mereka baru akan beraksi. 

"Survei saja bisa sampai 5-10 hari. Itu tugasnya Angga orangnya belum ketangkap," sambung dia.  


Ketelitian mereka dalam beraksi tampak ketika membobol rumah seorang PNS di perumahan Pondok Bukit Agung Sumurboto, Banyumanik,  Sabtu, 23 Maret 2024 sekira pukul 21.00 WIB. 

Kala itu, mereka mencuri saat pemilik berangkat tarawih. 

Kanit Resmob Polrestabes Semarang, AKP Ardi Kurniawan mengatakan, komplotan tersebut sudah dua kali beraksi di Semarang meliputi sebuah rumah di Semarang Barat dan Banyumanik. 

Mereka melakukan dua aksi pencurian itu selama bulan Ramadan 2024. 


"Mereka masuk ke target sasaran dengan merusak pintu pakai linggis dan obeng," katanya. 

Di lokasi Banyumanik, kata dia, pemilik rumah sampai kehilangan beberapa barang berharga meliputi satu unit Macbook A1932 senilai Rp20 juta.

Berikutnya, 10 emas antam seberat kurang lebih 30gram senilai Rp 30 juta, dan 7 (tujuh) buah perhiasan emas berupa gelang, cincin, anting, dan liontin senilai Rp 10 juta. 

"Selepas kami melakukan penyelidikan tersangka Petrus berhasil ditangkap di daerah Tlogosari, Pedurungan, Selasa 9 April," tuturnya. 

Ia menyebut, komplotan Petrus merupakan satu keluarga besar. Dua tersangka yang masih buron tak lain adalah keponakan dan saudara ipar Petrus. 

"Peran mereka masing-masing ada yang survei, pemantau dan ekseskusi. Tersangka Petrus bagiannya eksekusi," ujarnya.

Tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved