Berita Jateng
Rencana Pembangunan Tol Demak-Jepara & Demak-Tuban, Inilah 37 Desa Kabupaten Rembang Bakal Terdampak
37 Desa di 8 kecamatan Kabupaten Rembang bakal terdampak tol Demak-Jepara. Tak hanya itu, total 85 desa bakal terdampak dari desa di kabupaten Demak
Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM- 37 Desa di 8 kecamatan Kabupaten Rembang bakal terdampak tol Demak-Jepara dan Demak-Tuban.
Tak hanya itu, dua tol tersebut bakal terdampak di desa di kabupaten Demak, Kudus, Pati, dan Rembang.
Tol Demak-Jepara membutuhkan biaya sangat besar, ditaksir mencapai Rp15 triliun.
Pada Kamis (10/3/2023) lalu, Sekda Jepara Edy Sujatmiko bertemu dengan Kasubdit Perencanaan Teknis Jalan Bebas Hambatan Kementerian PUPR.
Berdasarkan analisa Kementerian PUPR, Kota Ukir layak diberi jalan tol pada 2030.
Apabila pada tahun tersebut pemerintah pusat merealisakannya. jalan tol Jepara Demak akan dibiayai pemerintah pusat.
Namun jika ingin lebih cepat, maka pembangunan bisa dilakukan apabila ada investor yang tertarik.
Sekda Jepara Edy Sujatmiko mengungkapkan pihaknya membutuhkan investor yang kompatibel dan berpengalaman di bidang jalan tol.
Sehingga bisa mengelola jalan tol dengan baik.
Menurutnya, Kabupaten Jepara sudah sangat membutuhkan jalan tol.
Karena secara geografis, letak Kota Ukir itu terisolir, bukan sebagai wilayah perlintasan.
"(Jalan) mempercepat transportasi (ke Jepara), akses (ke Jepara) semakin terbuka," kata Sekda Jepara kepada tribunmuria.com, Senin (13/3/2023).
Saat ini, kata dia, keterbukaan di Jepara sudah ada, yakni investor semakin mudah berinvestasi di Jepara.
Apabila nantinya ada jalan tol Jepara-Demak, infrastruktur tersebut bisa memperpendek arus transportasi Jepara-Semarang.
"Itu akan berdampak luar biasa bagi sektor ekonomi, budaya, dan sosial," imbuhnya.
Inilah 2 Nama Yang Muncul Dalam Bursa Ketua KONI Jateng, Ada Sosok Misterius Yang Mendadak Batal |
![]() |
---|
Mengapa Praktik Suap dan Intimidasi Subur di Tubuh Kepolisian? |
![]() |
---|
Menelusuri Praktik Suap dan Intimidasi Polisi Pelaku Extrajudicial Killing di Jawa Tengah |
![]() |
---|
Wagub Jateng Targetkan 50 Persen Penyandang Difabel Bisa Nikmati Program Kecamatan Berdaya pada 2026 |
![]() |
---|
Layanan Medis Sentuh Langsung Masyarakat, Polres Banjarnegara Gelar Patroli Kesehatan Ambulans Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.