Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Terkuak Ancaman Oknum Polisi Terhadap Saksi Kunci Pembunuhan di Subang, Hingga Diam Selama 2 Tahun

Terkuak ancaman yang diterima Muhammad Ramdanu alias Danu, hingga tak berani mengungkap kebenaran selama dua tahun.

Editor: raka f pujangga
Facebook/Ist
Briptu Arif Lukman keponakan Yosef yang diduga terlibat kasus pembunuhan Subang. 

TRIBUNJATENG.COM - Terkuak ancaman yang diterima Muhammad Ramdanu alias Danu, hingga tak berani mengungkap kebenaran selama dua tahun.

Padahal Danu merupakan saksi kunci pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Ancaman itu ternyata datang dari oknum polisi yang mengancam dengan melempar pisau saat menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Inilah Sosok 3 Polisi Bersihkan TKP Kasus Pembunuhan Subang Tanpa Ijin, Ternyata Keluarga Tersangka

Perlakuan tidak menyenangkan itu dialaminya saat menjalani pemeriksaan yang dilakukan sejumlah anggota Kepolisian Resor Subang.

"Saya saat dibawa berkeliling, sempat diinjak, dibentak dan dilempar pisau anggota, beruntung tidak kena," kata Danu saat bersaksi di Pengadilan Negeri Subang, Kamis (25/4/2024).

Oknum polisi itu juga disebut memaksa Danu untuk tidak membongkar aktor utama dari pembunuhan tersebut. 

Danu juga mengaku dipaksa untuk mencabut berita acara pemeriksaan yang mengungkap peran Yosep saat membunuh para korban.

"Saya sempat dibawa berkeliling beberapa kali oleh penyidik Polres Subang, dengan maksud mengintimidasi agar saya tidak mengakui dan bicara jujur tentang kasus ini," ujar Danu.

Dengan tekanan intimidasi tersebut, Danu terpaksa mencabut BAP.

"Padahal apa yang disampaikan di BAP 3 itu fakta yang sebenarnya seperti yang saya ungkap saat kasus ini diambil alih oleh Polda Jabar dan hari ini di persidangan," ungkapnya.

Setelah dua tahun memendam, baru akhirnya Danu berani untuk mengungkapkan pembunuhan yang disaksikannya.

"Saya menghubungi kuasa hukum saya dan menceritakan semuanya ke kuasa hukum, kemudian mendatangi Polda Jabar untuk mengungkap kasus tersebut," ucapnya lagi.

Sementara itu, pengacara Danu, Ahmad Taufan, mengaku yang disampaikan kliennya di persidangan tersebut telah sesuai dengan BAP dan rekonstruksi di tempat kejadian perkara.

Sementara terkait adanya intimidasi dari oknum penyidik Kepolisian Resor (Polres) Subang agar kasus ini tak terungkap, Ahmad mengaku belum tahu.

"Apa yang dikatakan Danu terkait intimidasi itu mungkin yang dialami olehnya, karena saat itu Danu belum didampingi pengacara dan saya belum jadi kuasa hukum Danu saat BAP kesatu sampai tiga," katanya

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved