Pilkada Serentak 2024
KPU Kota Tegal Ajak Mahasiswa untuk Daftar Badan Adhoc Pilkada 2024
KPU Kota Tegal mengajak kalangan mahasiswa untuk ikut andil mengawal suksesnya pesta demokrasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wali Kota (Pi
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL -- KPU Kota Tegal mengajak kalangan mahasiswa untuk ikut andil mengawal suksesnya pesta demokrasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) pada Pilkada Serentak 2024.
Mahasiswa diajak untuk mendaftar sebagai badan Adhoc Pilkada, baik sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ataupun Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Hal itu disampaikan dalam Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 Kota Tegal di Hotel Premiere Tegal, Sabtu (27/4/2024).
Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Tegal, Charis Budiman mengatakan, pelaksanaan pendaftaran badan adhoc untuk PPK saat ini masih berlangsung, pada 23- 29 April 2024.
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022, pembentukan badan adhoc ini dilakukan dengan sistem terbuka.
Sehingga semua masyarakat sesuai persyaratan berusia 17 tahun dan berpendidikan paling rendah SMA, bisa mendaftar.
"Semua bisa mendaftar selagi memenuhi persyaratan. Seleksi yang dilakukan dengan sistem terbuka dan tidak ada permainan," katanya.
Pada kesempatan itu, Charis berharap, civitas academica dalam hal ini mahasiswa bisa ikut mendaftar.
Menurutnya, mahasiswa bisa ikut berkontribusi dalam menyukseskan pesta demokrasi Pilkada serentak 2024.
Ia mengatakan, hingga Jumat 26 April 2023, jumlah pendaftar PPK sudah sebanyak 174 orang, terdiri dari pendaftar laki-laki 125 orang dan perempuan 49 orang.
Pendaftaran terakhir berlangsung hingga Senin 29 April 2024.
"Untuk kebutuhan PPK masing-masing kecamatannya adalah 5 orang, sehingga dari 4 kecamatan dibutuhkan 20 orang. Sementara PPS nantinya per kelurahan dibutuhkan 3 orang, sehingga dari 27 kelurahan dibutuhkan total 81 orang," jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Tegal, Karyudi Prayitno mengatakan, proses pembentukan badan adhoc saat ini masih dalam tahap pendaftaran.
Kemudian akan dilanjutkan ujian tertulis dengan sistem Computer Assisted Test (CAT), pada 7 Mei 2024.
Ia memastikan, semua tahapan dalam seleksi terbuka badan adhoc ini berlangsung terbuka dan transparan.
KPU Kota Tegal Gelar Perhitungan Suara Tingkat Kota, Ini Hasil Suara 3 Paslon |
![]() |
---|
KRONOLOGI Anggota PPS di Klaten Meninggal Usai Antar Surat Suara Pilkada 2024, Tabrak Tiang Listrik |
![]() |
---|
Jokowi - Iriana Nyoblos di TPS 12 Sumber Solo, KPPS Pakai Konsep Merah Putih, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Panduan Lengkap Mencoblos pada Pilkada Serentak 2024: Proses, Surat Suara, dan Tips Penting |
![]() |
---|
Umbul Doa Ponpes Tahfidh Roudlotut Tholibin Assiroj, Kiai Asbani Ingin Pilkada 2024 Aman dan Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.