Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

"Pengurusan Tak Diteruskan Sekolah" Penjelasan Sri Mulyani Soal Alat Belajar SLB Ditahan Bea Cukai

Menteri Keuangan akhirnya buka suara soal duduk perkara bantuan alat pembelajaran tunanetra dari Korea Selatan, namun malah tertahan Bea Cukai.

Editor: rival al manaf
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan 

Karena keberatan dengan biaya yang harus dikeluarkan, ia pun hingga saat ini memilih membiarkan alat-alat bantu belajar dari Korea Selatan tersebut di gudang Bea Cukai.

“Dari tahun 2022 jadi ga bisa keambil. Ngendep di sana, buat apa gak manfaat juga," beber Rizal.

Sri Mulyani buka suara

Viralnya beberapa kasus masyarakat yang mengeluhkan barangnya tertahan di Bea Cukai, termasuk kasus yang menimpa peralatan sekolah milik SLB, membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara.

Kata Sri Mulyani, sejumlah peralatan yang dikirimkan dari Korsel ke sebuah SLB tertahan di Bea Cukai Bandara Soetta akibat pengelola sekolah tidak melanjutkan proses pengeluaran barang.

"Pengiriman barang untuk Sekolah Luar Biasa (SLB), di mana barang impor berupa keyboard sebanyak 20 pcs tersebut sebelumnya diberitahukan sebagai barang kiriman oleh PJT pada tanggal 18 Desember 2022," kata Sri Mulyani dikutip dari akun Instagramnya.

Akibat pengurusannya tak kunjung diteruskan pihak sekolah, lanjut dia, Bea Cukai akhirnya menetapkan peralatan belajar tersebut sebagai Barang Tidak Dikuasai (BTD).

Merujuk pada PMK Nomor 240 Tahun 2012, BTD adalah barang yang tidak dikeluarkan dari Tempat Penimbunan Sementara yang berada di dalam area pelabuhan atau bandara dalam jangka waktu 30 hari sejak penimbunannya

"Namun karena proses pengurusan tidak dilanjutkan oleh yang bersangkutan tanpa keterangan apa pun, maka barang tersebut ditetapkan sebagai Barang Tidak Dikuasai (BTD)," kata Sri Mulyani.

Lantaran baru diketahui setelah ramai di media sosial bahwa peralatan belajar tunanetra itu merupakan barang hibah dari Korea Selatan, Sri Mulyani menyebut, pihak Bea Cukai akan memfasilitasi pengeluaran barang dengan aturan pembebasan fiskal.

"Belakangan (di medsos twitter / X) baru diketahui bahwa ternyata barang kiriman tersebut merupakan barang hibah sehingga BC akan membantu dengan mekanisme fasilitas pembebasan fiskal atas nama dinas pendidikan terkait," ungkap Sri Mulyani.

"Saya juga meminta BC untuk bekerja sama dengan para stakeholders terkait agar dalam pelayanan dan penanganan masalah di lapangan dapat berjalan cepat, tepat, efektif sehingga memberikan kepastian kepada masyarakat," tambah dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai"

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved