Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Tanggapan Sri Mulyani tentang Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Viralnya beberapa kasus masyarakat yang mengeluhkan barangnya tertahan di Bea Cukai, termasuk kasus yang menimpa peralatan sekolah milik SLB

KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan 

Selain diminta membayar sejumlah uang, pihak sekolah juga diminta mengirimkan beberapa dokumen yang dibutuhkan di antaranya link pemesanan yang tertera harga, invoice atau bukti pembayaran yang telah divalidasi bank, katalog harga barang, nilai freight, dan dokumen lainnya.

Menurut dia, sekolah sudah mengirimkan dokumen yang dibutuhkan. Namun, karena barang tersebut prototipe yang masih tahap perkembangan dan merupakan barang hibah untuk sekolah, maka tidak ada harga untuk barang tersebut.

Karena keberatan dengan biaya yang harus dikeluarkan, ia pun hingga saat ini memilih membiarkan alat-alat bantu belajar dari Korea Selatan tersebut di gudang Bea Cukai.

“Dari tahun 2022 jadi ga bisa keambil. Ngendep di sana, buat apa gak manfaat juga," beber Rizal.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai"

Baca juga: BIKIN MEWEK! Momen Haru Seorang Ibu Gantikan Putrinya yang Meninggal Dunia saat Wisuda UGJ Cirebon

Baca juga: Misteri Kasus Polisi Tewas di Jaksel Penuh Kejanggalan, Brigadir Ridhal Dikenal Baik & Rajin Ibadah

Baca juga: Prakiraan Cuaca Ungaran, Minggu, 28 April 2024 Akan Diguyur Hujan Sore Hari

Baca juga: Profil Bernice Mengers, Kekasih Ivar Jenner: Pendukung Setia dan Pecinta Olahraga Balap

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved