Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Penyebar Video yang Ungkap Kelakuan Bejat Guru Perkosa Muridnya Kini Diburu Polisi: Karena Menyebar

Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, diguncang oleh skandal memilukan ketika seorang

Editor: muh radlis
Tribunnews.com
ILUSTRASI Pencabulan 

TRIBUNJATENG.COM - Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, diguncang oleh skandal memilukan ketika seorang oknum guru SMA, berinisial IL (31), ditahan di Polres Luwu karena diduga telah melakukan tindak rudapaksa terhadap muridnya, berinisial NA (16).

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa IL adalah seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengajar mata pelajaran Penjas.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh, mengungkapkan bahwa perbuatan asusila IL terbongkar setelah video keduanya berhubungan layaknya suami istri tersebar luas.

"Pelaku itu guru dan korban adalah siswinya sendiri. Aksinya terungkap setelah video mereka tersebar.

Saat ini, pelaku sudah kita tahan," jelas Saleh.

Menurut Saleh, video tersebut mulai beredar setelah korban hendak memperbaiki HP-nya.

"Diduga tersebar setelah korban hendak service handphonenya.

Dia kasi ke temannya, mungkin seluruh file dokumen itu dipindahkan," tambahnya.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa jika benar terbukti, orang yang menyebarkan video asusila tersebut juga akan tersandung hukum.

"Iya, karena menyebarkan video asusila. Tapi itu perkara lain. Untuk sementara kita fokus dulu ke kasus si guru ini," jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh mengaku, IL sudah melirik NA sejak korban belum masuk SMA.

Kepada penyidik kepolisian, IL mengaku memiliki hubungan percintaan dengan NA sejak tahun 2022.

"Sudah suka sejak tahun 2022. Dari keterangan pelaku, sejak saat itu dia menjalin hubungan," jelasnya, Sabtu (27/4/2024).

IL juga mengaku perbuatan itu terjadi atas dasar suka sama suka.

"Meski alasannya suka sama suka. Tetapi perbuatannya tidak bisa dibenarkan. Sebagai seorang guru, pelaku harusnya tahu batasan dan norma. Dia yang seharusnya melindungi muridnya," bebernya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved