Berita Regional
Penyebar Video yang Ungkap Kelakuan Bejat Guru Perkosa Muridnya Kini Diburu Polisi: Karena Menyebar
Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, diguncang oleh skandal memilukan ketika seorang
Masih dari keterangan pelaku, IL melakukan perubuatan layaknya suami istri di Wisma.
"Interval selama satu tahun itu, paling sering di wisma yang ada di Belopa. Untuk berapa kali melakukan hubungan, pelaku mengaku tidak lebih dari 10 kali," katanya.
Pihaknya saat ini berkordinasi dengan Dinas P2TP2A untuk dilakukan pendampingan psikolog kepada korban.
"Kamis sudah koordinasi dengan Dinas P2TP2A dan psikolog untuk mendampingi korban. Apalagi, video asusilanya tersebar dan tentu bisa mengganggu keadaan psikisnya," tutupnya.
IL akan disangkakan Pasal 81 ayat 1 dan 2 Undang-undang perlindungan anak.
"Jadi sementara, disangkakan Pasal 81 ayat 1 dan 2. Untuk ancaman hukumannya pidana paling lama 15 tahun dan paling singkat 2 tahun. Lalu denda paling banyak Rp300 juta dan paling sedikit Rp60 juta," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Polisi Buru Penyebar Video Asusila Guru dan Murid di Luwu
Detik-detik Aksi Heroik Office Boy Terekam Kamera CCTV Gagalkan Pencurian di Puskesmas |
![]() |
---|
Sosok Kevin, Komandan Paskibraka Yang Beri Hormat Terakhir Kepada Ayah Sebelum Upacara Bendera |
![]() |
---|
Tampang Fatir, Pacar Pemandu Karaoke Yang Cemburu Nekat Tusuk Tamu Hingga Tewas |
![]() |
---|
Pemulangan Jasad Nazwa, Gadis Lulusan SMK Tewas di Kamboja Tertahan Biaya Rp 138 Juta |
![]() |
---|
JNE Resmi Jadi Mitra Logistik Konser Dewa 19 feat Allstars 2.0 di Stadion Gelora Bung Karno |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.