Berita Banjarnegara
Demo Ricuh Penundaan Pelantikan Kades di Banjarnegara, 2 Polisi dan 10 Pengunjuk Rasa Terluka
Selasa (30/7/2024), ribuan orang berunjuk rasa di depan Pendapa Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah.
TRIBUNJATENG.COM, BANJARNEGARA - Selasa (30/7/2024), ribuan orang berunjuk rasa di depan Pendapa Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah.
Aksi tersebut dilakukan karena penundaan pelantikan 57 kepala desa (kades) terpilih yang semestinya digelar Selasa kemarin, namun harus diundur hingga dua tahun ke depan.
Massa awalnya berkumpul di alun-alun.
Baca juga: 699 Botol Miras Dimusnahkan, Hasil Operasi Pekat Candi 2024 di Banjarnegara
Namun, di tengah audiensi antara kades terpilih dan Pj Bupati, massa mulai beringas dengan memanjat pintu gerbang pendapa bupati.
Polisi sempat menghalau massa dengan menyemprotkan water cannon, namun tak berhasil.
Massa justru merobohkan pintu gerbang dan marangsek masuk menuju rumah dinas bupati.
Melihat kondisi semakin tidak terkendali, polisi akhirnya melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa.
Massa yang marah kemudian melempari pos Satpol PP dan merusak pot bunga di kompleks alun-alun.
Massa akhirnya mulai meninggalkan lokasi sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso mengatakan, akibat peristiwa itu 12 orang mengalami luka-luka.
Dua dari anggota polisi dan 10 lainnya merupakan pengunjuk rasa.
"Kabag Ops Kompol Priyo mengalami patah tulang dan Kabid Dalmas luka di pelipis.
Sementara untuk pengunjuk rasa ada 10 orang sesak napas karena gas air mata," kata Erick, kepada wartawan di lokasi.
Erick mengatakan, tindakan yang dilakukan polisi sudah sesuai dengan SOP pengendalian massa.
"Massa tadi ada yang merobohkan gerbang pendopo, sehingga kami melakukan upaya tegas dan terukur.
Ini sesuai dengan peraturan Kapolri tentang pengendalian massa," ujar Erick.
Sehari sebelumnya, 57 kades terpilih telah menemui pj bupati meminta agar tetap dilantik.
Dalam pertemuan itu, Pj Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto menyampaikan, pelantikan kades ditunda dua tahun atau sampai berakhirnya masa jabatan kades saat ini.
Hal ini menyusul adanya surat dari Kementerian Dalam Negeri perihal disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dengan disahkannya UU tersebut, maka masa jabatan kades yang berakhir pada 30 April 2024 diperpanjang selama dua tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya"
"Kental Banget Budayanya" Traveler Dieng Culture Festival 2025 Antusias Ikut Arak Bocah Gimbal |
![]() |
---|
Jadwal Lengkap Dieng Culture Festival ke-15: Ada Orkestra dan Ritual Cukur Rambut Anak Gimbal |
![]() |
---|
Dieng Fun Walk Akan Menjadi Kegiatan Pembuka dalam Rangkaian Dieng Culture Festival ke XV |
![]() |
---|
Rutan Banjarnegara Kukuhkan Kwarcab Pramuka Rutan, 2 Warga Binaan Ikuti Perkemahan di Nusakambangan |
![]() |
---|
Kuwondogiri Duwe Gawe 2 Natculture Festival 2025 Banjarnegara Hadirkan Kolaborasi Apik Lintas Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.