Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Polisi Tertangkap Bawa Ganja 141 Kg, Mengaku Peredaran Narkoba Dikendalikan dari Lapas

BNNP Sumbar menangkap seorang polisi yang membawa 141 paket ganja dengan berat sekitar 141 kilogram.

Tribun Jabar
Ilustrasi ganja (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNJATENG.COM, PADANG - Senin (29/4/2024), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang terduga pelaku yang membawa 141 paket ganja dengan berat sekitar 141 kilogram.

Disampaikan Kabid Pemberantasan BNNP Sumbar, AKBP Ikhlas, terduga pelaku AV merupakan oknum kepolisian dari Polres Padang Panjang yang bertugas di Polsek Batipuh.

AV membawa 141 paket ganja dari Mandailing Natal, Sumatra Utara.

Baca juga: Pegawai Honorer Tak Berkutik Digerebek Polisi saat Asyik Nyabu Tengah Malam

Pria itu ditangkap sekira pukul 06.00 WIB pagi di daerah Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman.

oknum kepolisian bawa 141 paket ganja
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat (Sumbar) menangkap oknum kepolisian berinisial AV terduga pelaku yang membawa 141 paket ganja.

Sempat terjadi kejar-kejaran, akhirnya petugas dari BNNP Sumbar dibantu BNN kabupaten berhasil mencegat pelaku yang mengendarai mobil.

"Ternyata ada barang bukti ganja di dalam karung dan kemudian kami interogasi ternyata pelaku berinisial AV oknum anggota Polri dari Polres Padang Panjang dinas di Polsek Batipuh," kata Ikhlas ditemui di kantornya, Selasa (30/2/2024) sore.

Menurut Ikhlas, 141 kilogram ganja tersebut diperkirakan akan diedarkan di Sumbar.

"AV di bawa ke BNNP lalu, kami melakukan pengembangan, ternyata peran dia hanya membawa saja, mendapat upah meski belum deal, dia hanya dikasih uang jalan Rp2 juta," tambah Ikhlas.

Adapun, AV kemudian mengaku diperintahkan oleh temannya yang mendekam di Lapas Kelas IIA Padang.

"Kita masih lakukan pendalaman, kita harus menguatkan bukti-bukti dulu, jangan-jangan dia sendiri, tapi nyebut nama orang lain," tambahnya.

"Kami juga akan koordinasi dengan pihak Lapas Kelas II Padang," pungkas Ikhlas. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Bawa Ganja 141 Kg Oknum Polisi Padang Panjang Ditangkap BNNP di Pasaman, Dikendalikan dari Lapas

Baca juga: Penyelundupan 13,2 Liter Sabu Cair Digagalkan Aparat Polda Kepulauan Riau

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved