Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi

SINYAL Kapolri, Siap-siap Kasus Tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi di Jakarta Bakal Dibuka Lagi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut ada kemungkinan baal membuka peluang kembali membuka kasus tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT).

Editor: deni setiawan
Dokumentasi CCTV
Penampakan mobil Toyota Alphard yang dikemudikan Brigadir RAT sebelum mengakhiri hidupnya dengan cara menembakkan pistol ke arah kepala di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Kasus tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi di sebuah rumah mewah di Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan pada Kamis (25/4/2024) sore, masih jadi tanda tanya besar pihak keluarga.

Pihak keluarga mencurigai ada ketidakberesan atas meninggalnya anggota polisi aktif di Polresta Manado itu.

Menyikapi hal tersebut, Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun memberikan sinyal akan membuka kasus tersebut.

Baca juga: Kompolnas Usulkan Pimpinan Brigadir RAT Diperiksa, Poengky: 2 Tahun Jadi Ajudan Kok Tidak Tahu?

Baca juga: Fakta Baru Kasus Kematian Brigadir Ridhal, Ditemukan 3 Bungkus Tisu Magic

Kapolri menyebut ada kemungkinan baal membuka peluang kembali membuka kasus tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT).

Adapun Polres Metro Jakarta Selatan telah menutup kasus tewasnya Brigadir RAT.

Polisi menyimpulkan RAT tewas bunuh diri.

“Kami kira terkait dengan kasus utamanya itu harus dijawab dulu."

"Terkait hal-hal yang sifatnya tambahan tentunya akan dirapatkan, apakah perlu dan tidak,” kata Kapolri seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (1/5/2024).

Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, motif dalam kasus ini juga sedang didalami.

Namun, Kapolri meminta hal teknis ditanyakan ke jajaran Polda dan Polres yang menangani kasus itu.

“Namun yang paling utama adalah peristiwanya yang terjadi motifnya yang sedang di dalami."

"Kami kira nanti, karena itu sangat teknis biar yang menjelaskan nanti level Polres atau Polda,” ujar dia.

Detik-detik aktivitas yang dilakukan oleh Brigadir Ridhal Ali Tomi atau RAT sebelum akhirnya diduga bunuh diri
Detik-detik aktivitas yang dilakukan oleh Brigadir Ridhal Ali Tomi atau RAT sebelum akhirnya diduga bunuh diri (Istimewa)

Baca juga: Brigadir Ridhal Ternyata Jadi Ajudan Pengusaha, Kapolresta Manado Dituding Terima Uang Segini

Baca juga: Inilah Sosok Kompol Yulfa Irawati, Polwan Yang Diterpa Isu Miring Usai Tewasnya Brigadir RAT

Brigadir RAT, anggota Satlantas Polresta Manado mengakhiri hidupnya dengan cara menembakkan pistol ke kepalanya di Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024) sore.

Peluru yang menembus pelipis kepala bagian kanan menuju pelipis kirinya itu berasal dari senpi berjenis HS dengan kaliber sembilan milimeter.

Beda Penjelasan Istri Brigadir RAT dan Polisi

Istri Brigadir RAT, NH (27) mengatakan, suaminya sudah dua tahun terakhir mengawal seorang pengusaha.

"Dia BKO, dari 2022," kata NH di Minahasa, Sulawesi Utara, Sabtu (27/4/2024).

Namun, dia tidak mau mengungkapkan identitas pengusaha tersebut.

"Ada, bapak pengusaha," kata NH saat ditanya siapa yang dikawal oleh suaminya.

Baca juga: Fakta Baru Detik-detik Tewasnya Brigadir RAT, Turunkan Anak Kecil, Wanita dan Pengawal dari Mobil

Baca juga: Terkait Brigadir RAT, Muncul Kabar Kapolresta Manado Terima Setoran Segini dari Pengusaha, Benarkah?

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono mengklaim, Brigadir RAT hendak mengunjungi kerabatnya di Jakarta.

Maka dari itu, Brigadir RAT mengambil cuti dari dinas kepolisian.

Ipda Agus menyebut, Brigadir RAT meminta izin cuti sejak 10 Maret 2024.

Sebelum cuti, almarhum disebut masih aktif berdinas di Polresta Manado.

“Yang bersangkutan meminta izin untuk mengunjungi kerabatnya di kawasan Tegal Parang, Mampang Prapatan."

"Jadi dia izin cuti,” ujar Ipda Agus.

Terbaru, Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengatakan, Brigadir RAT yang tewas diduga bunuh diri sempat menjadi ajudan seorang pengusaha di Jakarta.

Namun, pekerjaan yang dilakukan mendiang lebih dari dua tahun itu tak memiliki izin.

Brigadir RAT disebut tak mengantongi surat tugas untuk menjadi ajudan seorang pengusaha.

“Hasil pemeriksaan dari Propam Polda Sulut menyatakan bahwa Brigadir RAT, tidak ada surat tugas dan izin dari kesatuan atau pimpinannya,” tutur Kombes Pol Irwan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali"

Baca juga: Semarak Hari Buruh di Wonosobo, Pemkab dan Serikat Pekerja Touring Bareng, Finish di Gunung Lanang

Baca juga: Strategi All Out PDIP di Pilkada Kudus 2024, Sosok Cabup-Cawabup Disesuaikan Kebutuhan Masyarakat

Baca juga: Kudus Tuan Rumah Grup I Liga 3 Nasional, Disdikpora: Seluruh Fasilitas Siap di Stadion Wergu Wetan

Baca juga: Masan Ketua DPC PDIP Kudus Ambil Formulir, Mantap Nyalon Bupati: Ikhtiar Mulai Dimaksimalkan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved