Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

FAKTA Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Ditangkap 4 Hari Jelang Resepsi Nikah, Ini Motifnya

Aparat kepolisian berhasil mengungkap motif pembunuhan wanita dalam koper yang viral dalam beberapa hari terakhir.

Editor: Muhammad Olies
Ig@merekamjakarta
Sosok AARN pelaku pembunuhan wanita berinisial RM (50) yang mayatnya ditemukan di dalam koper 

Korban hendak menyetorkan uang tersebut ke bank.

Adapun jumlah uang mencapai Rp43 juta.

"Betul (uang perusahaan yang akan disetorkan korban). Yang diambil Rp43 juta," ujar Ade Ary, saat dihubungi, Kamis (2/5/2024).

Terancam 15 tahun penjara

Polisi menetapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh sebagai tersangka.

"Untuk sementara pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gulnard saat dihubungi, Kamis (2/5/2024).

Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan dilapis dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Atas perbuatannya itu, tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, warga di sekitaran Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat digegerkan dengan adanya penemuan sebuah koper yang berisi mayat manusia.

Dari foto yang tersebar pada Kamis (25/4/2024) terlihat koper berwarna hitam berada di sebuah semak-semak di lokasi.

Terlihat resleting koper yang sedikit terbuka yang di dalamnya ada sesuatu berwarna merah yang diduga baju dari mayat tersebut.

Belum diketahui jenis kelamin mayat tersebut, hanya pihak kepolisian sudah memasang garis polisi di sekitaran koper tersebut.

Dalam hal ini, penemuan mayat di dalam koper tersebut sudah dibenarkan oleh jajaran Polres Metro Bekasi.

Adapun mayat wanita asal Bandung, Jawa Barat tersebut ditemukan pada hari ini, Kamis (25/4/2024).

"Hari ini hari Kamis 25 April 2024, jam 08.00 itu ditemukan ada satu buah koper warna hitam merek presiden yang berisi mayat seorang wanita," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved