Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

RESMI, Bank Jepara Artha Diambil Alih LPS, Pj Bupati: Tak Usah Galau InsyaAllah Uang Nasabah Kembali

Pemerintah Kabupaten Jepara pastikan permasalahan Bank BPR Jepara Artha (BJA) saat ini sepenuhnya ditangani oleh Lembaga Penjamin Simpanan(LPS).

|
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Muhammad Olies
Tribun Jateng/Tito Isna Utama
Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta saat ditemui di Kantor Setda Jepara. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara pastikan permasalahan Bank BPR Jepara Artha (BJA) saat ini sepenuhnya ditangani oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Demikian yang disampaikan Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta kepada Tribunjateng, Kamis (2/5/2024).

Edy Supriyanta menegaskan LPS sudah turun tangan terkait persoalan yang membelit Bank Jepara Artha

Hal itu setelah Pj Bupati Jepara beserta jajarannya dimintai keterangan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Saya kemarin di panggil OJK dan LPS. Intinya sekarang statusnya ditangani oleh LPS," kata Edy Supriyanta.

Baca juga: Usai Bank Purworejo, Kini OJK Cabut Izin Usaha BPR di Kudus, Selanjutnya, Bank Jepara Artha?

Baca juga: Pj Bupati Jepara Minta Masyarakat Bersabar Soal Bank Jepara Artha

Karena sudah ditangani LPS, maka Edy Supriyanta meminta masyarakat tetap tenang.

Sebab uang nasabah dijamin akan dibayarkan oleh LPS.

"Tidak usah galau insyaAllah uang nasabah bisa kembali sesuai ketentuan," ucapnya.

Terkait rencana Pemkab Jepara menggugat direksi Bank Jepara Artha juga akan ditindaklanjuti oleh LPS.

"Sudah ditangani LPS nanti LPS yang mengcover, entah itu direksinya , komisarisnya, LPS. Gugatan dilakukan LPS," tandasnya. (Ito)

TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved