Ari Bias Somasi Agnez Mo
Biang Kerok Agnez Mo Disomasi! Ari Bias Pencipta Lagu 'Bilang Saja' Tuntut Rp 1,5 Miliar
Pencipta lagu Ari Bias melayangkan somasi kepada Agnez Mo lantaran menyanyikan lagu ciptaannya 'Bilang Saja' tanpa izin.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Penyanyi Agnez Mo terancam berurusan dengan hukum karena mendapatkan somasi dari pencipta lagu Bilang Saja.
Somasi ini dilayangkan pihak Ari Bias melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
Tak hanya Agnez Mo, somasi juga dilayangkan kepada pihak HW Group.
Baca juga: Sosok Ari Bias Komposer yang Larang Agnez Mo Bawakan Lagu Ciptaannya
Baca juga: Agnez Mo Bakal Jadi Pembuka iHeartRadio Music Festival 2023 di Las Vegas Amerika Serikat
Pencipta lagu Ari Bias melayangkan somasi kepada Agnez Mo lantaran menyanyikan lagu ciptaannya 'Bilang Saja' tanpa izin.
Diketahui, somasi juga ditujukan kepada HW Group.
Sebab menurut Ari Bias, penyanyi itu menyanyikan lagu 'Bilang Saja' ketika tampil di event HW Group di tiga kota yakni Surabaya, Bandung, dan Jakarta pada Mei 2023.
Bahkan Agnez Mo dituntut ganti rugi Rp 1,5 miliar terkait lagu yang dipopulerkan oleh dirinya.
Menurutnya, sang penyanyi tak memberikan hak Ari Bias sebagai pencipta tunggal lagu Bilang Saja itu.
Dikutip dari TribunSolo.com, Jumat (3/5/2024), Minola Sebayang, kuasa hukum Ari Bias membongkar duduk perkara kliennya dan Agnez Mo.
Dia menjelaskan, somasi itu terjadi buntut dari aksi Agnez Mo pada satu tahun lalu yang masih membawakan karya ciptaan Ari Bias tanpa izin.
"Jadi ini berkaitan dengan penggunaan lagu yang berjudul Bilang Saja, yang merupakan karya dari Ari Bias, yang digunakan dalam konser musik tanpa izin," terangnya.
"Peristiwa itu terjadi sudah hampir satu tahun yang lalu."

Baca juga: Alasan Ari Bias Larang Agnez Mo Bawakan Lagu Hits Ciptaannya
Baca juga: Buah Bibir : Alasan Agnez Mo Ogah Tampil di Strip Club Amerika
"Masing-masing pada Juni 2024 di Surabaya, Bandung dan Jakarta," tambahnya.
"Tanpa meminta izin dan tanpa membayarkan hak daripada Ari Bias sebagai pencipta, yang berkaitan dengan masalah hak ekonominya," ungkak Minola Sebayang.
Rupanya Ari Bias sebelumnya telah mengirimkan surat yang berisi mekanisme apabila karya ciptaannya dibawakan dalam konser.
"Sebenarnya sudah ada surat yang dikirimkan oleh Ari Bias, bahwa lagu-lagu yang merupakan ciptaan dari Ari Bias itu."
"Ari Bias menyatakan khusus untuk lagu-lagu yang digunakan untuk konser atau live."
"Itu dia menerapkan yang namanya direct licence, artinya memberitahu langsung atau meminta izin langsung kepada Ari sebagai penciptanya."
"Jadi mengenai mekanismenya mungkin Ari Bias bisa memberikan izin atau biasa memberikan informasi pada LMKM sehingga itu bisa berjalan sebagaimana semestinya," jelasnya.
Namun sayangnya, itikad baik Ari Bias untuk berkirim surat belum direspons oleh pihak Agnez Mo.
Buntut dari itu, pihak Ari Bias pun melayangkan somasi pada pihak penyelenggara. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Duduk Perkara Agnez Mo Disomasi Pencipta Lagu Ari Bias, Dituntut Rp1,5 Miliar
Baca juga: Hari Kedua Pendaftaran Calon Anggota PPS, KPU Blora: Ada 465 Pendaftar, Butuhnya Minimal 1.770 Orang
Baca juga: PENYEBAB Pelaku Bunuh Rini Mariany, Emosi Karena Korban Desak Minta Dinikahi
Baca juga: Syarat Calon Bupati-Wakil Bupati Jalur Perseorangan di Kudus, Minimal Kantongi 48.200 Dukungan
Baca juga: Apa Kabar Proyek Tol Demak-Tuban? Diproyeksikan Bakal Lintasi 39 Desa di Pati
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.