Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah Diminta Mundur

Mahasiswa penerima KIPK yang memamerkan gaya hidup mewah di media sosial juga menjadi sorotan Kemendikbud Ristek. 

KOMPAS
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar Kuliah 

TRIBUNJATENG.COM - Mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) bergaya hidup mewah menjadi sorotan warganet di media sosial.

Kemendikbud Ristek meminta mahasiswa penerima KIPK yang telah mampu secara ekonomi untuk mundur agar digantikan mahasiswa lain yang membutuhkan. 

Mahasiswa penerima KIPK yang memamerkan gaya hidup mewah di media sosial juga menjadi sorotan Kemendikbud Ristek. 

Baca juga: Penjelasan Undip Semarang soal Mahasiswi Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

Mahasiswa Undip penerima KIPK pamer gaya hidup mewah

Gedung Rektorat Universitas Diponegoro (Undip) Semarang
Gedung Rektorat Universitas Diponegoro (Undip) Semarang (Dokumentasi Humas Undip)

Ramai soal KIPK bermula ketika mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) berinisial CMJ memamerkan gaya hidup mewah diketahui menjadi penerima KIP Kuliah.

Menurut Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip Utami Setyowati, awalnya CMJ memenuhi syarat sebagai penerima KIP Kuliah.

Namun, seiring waktu ia menerima pemasukan dari membuat konten di media sosial.

"Sudah dilakukan tindak lanjut baik berupa pemanggilan maupun survei ke tempat tinggal penerima yang diduga menerima KIPK," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Rabu (1/5/2024).

Setelah Undip, warganet menduga beberapa mahasiswa dari Universitas Brawijaya (UB) Malang dan Universitas Pancasila Jakarta juga menjadi penerima KIP Kuliah meskipun latar belakang ekonominya mampu.

Kata Kemendikbud Ristek

Plt Kepala Puslapdik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Abdul Kahar, mengatakan pihaknya secara regulasi meminta perguruan tinggi melakukan evaluasi setiap semester terhadap penerima KIP KUliah.

Jika ada mahasiswa penerima KIP Kuliah sudah tidak memenuhi syarat, maka perguruan tinggi dapat menghentikan bantuan terhadap mahasiswa yang bersangkutan.

“Dalam regulasi kami atur bahwa dalam perjalanan ada penerima yang tidak sesuai lagi dengan kriteria, boleh jadi seperti kasus CMJ yang viral sekarang ini, maka boleh diganti (dengan mahasiswa lain yang membutuhkan,” ujar Abdul kepada Kompas.com, Kamis (2/5/2024).

Penerima KIP Kuliah yang sudah mampu sebaiknya mundur

Pihaknya juga menjelaskan, terkait mahasiswa Undip yang menerima KIP Kuliah, namun latar belakang ekonominya mampu, Kemendikbud Ristek sudah berkomunikasi dengan penerima KIP Kuliah di perguruan tinggi ini.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved