Politik
Beda Respon Anies dan Ganjar Soal Prabowo Ingin Kabinetnya Disokong 40 Kementrian
Wacana penambahan pos kementerian pada kabinet Prabowo Gibran direspon berbeda oleh dua mantan capres yang berlaga saat Pilpres 2024.
TRIBUNJATENG.COM- Wacana penambahan pos kementerian pada kabinet Prabowo Gibran direspon berbeda oleh dua mantan capres yang berlaga saat Pilpres 2024.
Anies Baswedan terkesan melunak dan tak mempermasalahkan. Sedang Ganjar Pranowo cenderung mengkritik lantaran rencana itu dinilai menabrak aturan.
Anies Baswedan enggan berkomentar banyak soal wacana penambahan pos kementerian pada pemerintahan Prabowo-Gibran. Rencananya ada 40 kementerian di kabinet Prabowo Gibran.
"Semua diatur dengan undang-undang. Selama itu sesuai dengan ketentuan undang-undang, maka tidak ada larangan," ujar Anies Baswedan kepada wartawan di Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024).
Sebagai informasi, jika jumlah kabinet di Pemerintahan Prabowo-Gibran nantinya benar sebanyak 40 kementerian, maka angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan jumlah kementerian yang ada saat ini.
Seperti dikutip dari laman presidenri.go.id jumlah kabinet di Republik Indonesia di bawah pemerintahan Jokowi-Ma'ruf ada sebanyak 34 kementerian.
Dimana jumlah itu terbagi atas 4 Kementerian Koordinator dan 30 Kementerian Bidang.
Anies menambahkan soal kabinet itu adalah kewenangan presiden terpilih yang memiliki hak prerogatif selama berada di koridor undang-undang.
"Jadi saya tidak mau terlibat di dalam asesmen oh ini baik oh ini buruk," ucapnya.
Menurut Anies, itu adalah hak presiden terpilih.
"Selama itu sesuai aturan undang-undang," ucapnya.
Baca juga: Jokowi Ikut Cawe-cawe Susunan Kabinet Prabowo? Diisukan Titip Nama Pratikno, Ini Kata Gibran
Baca juga: SOSOK Eko Patrio, dari Pelawak jadi Anggota DPR 4 Periode, Kini Calon Menteri Prabowo-Gibran
Sementara itu, mantan calon presiden Pilpres 2024, Ganjar Pranowo mengingatkan soal ketentuan dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Hal itu disampaikan Ganjar untuk merespons wacana penambahan kursi menteri dari 34 menjadi 40 pada era pemerintahan baru Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.
"Setahu saya. Undang-undang itu sudah membatasi jumlahnya, maka kalau lebih dari itu tidak cocok dan tidak sesuai dengan undang-undang," kata Ganjar seperti ditayangkan Kompas TV, Selasa (7/5/2024).
Kata Ganjar, jika semangat penambahan kursi menteri karena politik akomodasi untuk kelompok-kelompok yang sudah mendukung capres dan cawapres hingga menang Pilpres, maka wacana itu bukan langkah yang tepat.

Sekpri Ketua PBNU Yahya Staquf Jadi Dilantik DPR RI dari PKB, Pemecatan oleh Cak Imin Batal |
![]() |
---|
Gagal Nyalon Pilkada 2024, Anies Baswedan Berencana Bikin Parpol Baru |
![]() |
---|
Sindiran Megawati untuk Bahlil Soal Hati-hati dengan Raja Jawa: Ah Aku Mau Kenalan Juga Dong |
![]() |
---|
"Melihat Pohon Beringin, Bawaannya Adem" kata Jokowi Saat di Munas Golkar, Kode Bergabung? |
![]() |
---|
Politisi Senior Golkar Minta Jokowi Jadi Ketua Umum, DIklaim Tak Langgar Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.