Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Politik

Beda Respon Anies dan Ganjar Soal Prabowo Ingin Kabinetnya Disokong 40 Kementrian

Wacana penambahan pos kementerian pada kabinet Prabowo Gibran direspon berbeda oleh dua mantan capres yang berlaga saat Pilpres 2024.

Editor: Muhammad Olies
TRIBUNNEWS
Calon presiden Ganjar Pranowo, bakal calon presiden Prabowo Subianto dan bakal calon presiden Anies Baswedan memberikan keterangan usai makan siang bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/10/2023). Presiden Joko Widodo mengundang ketiga bakal calon presiden untuk makan siang bersama sekaligus melakukan silaturahmi bersama. Tribunnews/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNJATENG.COM- Wacana penambahan pos kementerian pada kabinet Prabowo Gibran direspon berbeda oleh dua mantan capres yang berlaga saat Pilpres 2024.

Anies Baswedan terkesan melunak dan tak mempermasalahkan. Sedang Ganjar Pranowo cenderung mengkritik lantaran rencana itu dinilai menabrak aturan. 

Anies Baswedan enggan berkomentar banyak soal wacana penambahan pos kementerian pada pemerintahan Prabowo-Gibran. Rencananya ada 40 kementerian di kabinet Prabowo Gibran.

"Semua diatur dengan undang-undang. Selama itu sesuai dengan ketentuan undang-undang, maka tidak ada larangan," ujar Anies Baswedan kepada wartawan di Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024).

Sebagai informasi, jika jumlah kabinet di Pemerintahan Prabowo-Gibran nantinya benar sebanyak 40 kementerian, maka angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan jumlah kementerian yang ada saat ini.

Seperti dikutip dari laman presidenri.go.id jumlah kabinet di Republik Indonesia di bawah pemerintahan Jokowi-Ma'ruf ada sebanyak 34 kementerian.

Dimana jumlah itu terbagi atas 4 Kementerian Koordinator dan 30 Kementerian Bidang.

Anies menambahkan soal kabinet itu adalah kewenangan presiden terpilih yang memiliki hak prerogatif selama berada di koridor undang-undang.

"Jadi saya tidak mau terlibat di dalam asesmen oh ini baik oh ini buruk," ucapnya.

Menurut Anies, itu adalah hak presiden terpilih.

"Selama itu sesuai aturan undang-undang," ucapnya.

Baca juga: Jokowi Ikut Cawe-cawe Susunan Kabinet Prabowo? Diisukan Titip Nama Pratikno, Ini Kata Gibran

Baca juga: SOSOK Eko Patrio, dari Pelawak jadi Anggota DPR 4 Periode, Kini Calon Menteri Prabowo-Gibran

Sementara itu, mantan calon presiden Pilpres 2024, Ganjar Pranowo mengingatkan soal ketentuan dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Hal itu disampaikan Ganjar untuk merespons wacana penambahan kursi menteri dari 34 menjadi 40 pada era pemerintahan baru Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

"Setahu saya. Undang-undang itu sudah membatasi jumlahnya, maka kalau lebih dari itu tidak cocok dan tidak sesuai dengan undang-undang," kata Ganjar seperti ditayangkan Kompas TV, Selasa (7/5/2024).

Kata Ganjar, jika semangat penambahan kursi menteri karena politik akomodasi untuk kelompok-kelompok yang sudah mendukung capres dan cawapres hingga menang Pilpres, maka wacana itu bukan langkah yang tepat. 

Ilustrasi Kabinet Prabowo Gibran
Ilustrasi Kabinet Prabowo Gibran (HO via Tribunnews)
Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved