Berita Regional
Kritik Biaya Kuliah UKT, Mahasiswa Universitas Riau Dilaporkan Polisi Oleh Rektor
Gara-gara melakukan kritik kebijakan uang kuliah tunggal (UKT), seorang mahasiswa Universitas Riau, Khariq Anhar dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Pold
TRIBUNJATENG.COM, PEKANBARU - Gara-gara melakukan kritik kebijakan uang kuliah tunggal (UKT), seorang mahasiswa Universitas Riau, Khariq Anhar dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau.
Mahasiswa Universitas Riau tersebut dilaporkan terkait konten video berisi kritikan atas kebijakan UKT.
Dalam kebijakan itu, ada ketentuan terkait Iuran Pembangunan Institusi (IPI) di Universitas Riau.
"Saya dilaporkan setelah mengkritik kebijakan UKT," aku Khariq saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Rabu (8/5/2024).
Ia menjelaskan, pada 4 Maret 2024, melalui Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) atau aliansi mahasiswa, dia membuat undangan terbuka kepada Rektor Universitas Riau dan mahasiswa.
Namun, kata dia, pihak rektor atau utusan tidak ada yang hadir.
Pada momen itu, Khariq menyebut sekaligus membuat video aksi meletakkan almamater seperti berjualan di depan logo Universitas Riau.
"Setelah itu, kami diskusi dan kampanye tentang isu naiknya iuran tersebut. Kami juga membuat kampanye lewat video yang berisi konten almamater kampus yang diberi harga di depan Taman Srikandi," kata Khariq.
Usai membuat kritikan itu, Khariq mengaku kaget dilaporkan ke polisi oleh Rektor Universitas Riau.
"Saya kaget dapat kabar dilaporkan Rektor terkait Undang-Undang ITE," ujar dia.
Khariq, mahasiswa Fakultas Pertanian, ini dilaporkan karena diduga menyerang nama baik orang lain atau menuduh suatu hal dalam video kampanye tersebut.
Sebab, menyebut "Sri Indarti selaku Rektor sebagai broker pendidikan Universitas Riau" dan menampilkan foto.
"Video itu kami buat empat orang mahasiswa. Tapi cuma saya yang dilaporkan ke Dirreskrimsus Polda Riau," sebut Khariq. Dia juga mengaku telah dimintai klarifikasi oleh kepolisian pada 25 April lalu.
"Apa yang saya sampaikan itu merupakan kritik pada kebijakan kampus," tegas Khariq.
Laporan Rektor Universitas Riau, dibenarkan oleh Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Fajri.
Anak Polisi Pukuli Guru di Hadapan Ayahnya, Berawal Dihukum karena Bolos Sekolah |
![]() |
---|
Sepasang Pelajar Terekam Lakukan Aksi Tak Senonoh di Minimarket, Videonya Viral |
![]() |
---|
Yudha yang Hilang 2 Tahun Diduga Telah Jadi Kerangka yang Ditemukan di Pohon 20 Meter dari Rumahnya |
![]() |
---|
Remaja 16 Tahun Cekik Pacar Hingga Tewas Setelah Temukan Foto Korban dengan Pria Lain |
![]() |
---|
Darah Berceceran di Kebun, Candra Diduga Dibunuh Teman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.