Berita Regional
Nasib Khariq Anhar Kritik UKT Mahal Malah Dilaporkan UU ITE, Rektor Unri Kini Cabut Laporan
Inilah sosok Khariq Anhar, mahasiswa Universitas Riau yang dilaporkan terkait dugaan Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
TRIBUNJATENG.COM, PEKANBARU - Inilah sosok Khariq Anhar, mahasiswa Universitas Riau yang dilaporkan terkait dugaan Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pasalnya pelapor ke Polda Riau merupakan Rektor Universitas Riau, Sri Indarti.
Kini Rektor Unri yang melaporkan mahasiswanya tersebut mencabut kembali laporannya.
Baca juga: Sosok Wanita Pencuri di Kos-kosan Mahasiswa Viral di Media Sosial, Laptop dan Uang Hilang
Sebelumnya Sri Indarti melaporkan mahasiswanya bernama Khariq Anhar, terkait dugaan Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) usai sang mahasiswa mengkritik UKT.
Kabar dicabutnya laporan polisi tersebut, dibenarkan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Riau, Hermandra.
"Insyaallah, sudah," kata Hermandra saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (9/5/2024).
Sementara itu, Khariq Anhar selaku terlapor mengaku belum mengetahui secara pasti Rektor Universitas Riau mencabut kembali laporannya.
"Ya, barusan dapat kabar kalau bu Rektor mau mencabut laporan. Kebetulan dapat informasi dari postingan di media sosial. Tapi, belum tahu kepastiannya karena mediasinya dengan BEM Universitas Riau," kata Khariq kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis.
Khariq menyampaikan terima kasih kepada Rektor Universitas Riau bila mencabut kembali laporannya.
"Terimakasihlah kepada ibu Rektor karena telah mencabut laporan tersebut," ucap Khariq.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa Universitas Riau, Khariq Anhar dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau.
Khariq dilaporkan terkait video konten yang berisi kritik kebijakan Uang Kuliah Tunggal atau UKT.
Dalam kebijakan itu, ada ketentuan terkait Iuran Pembangunan Institusi (IPI) di Universitas Riau.
"Saya dilaporkan setelah mengkritik kebijakan UKT," tutur Khariq saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Rabu (8/5/2024).
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Kamsuri Temukan Bayi saat Hendak Berangkat Salat Subuh ke Musala, Awalnya Dikira Kucing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.