Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Viral Video Sopir Truk Dipalak Rp 350 Ribu Bila Ingin Melintas di Jembatan Way Sabuk

Viral video sopir truk dipalak sebesar Rp 350.000 bila ingin melintas di jembatan yang berada di jalan lintas tengah (Jalinteng) Lampung.

Editor: raka f pujangga
KOMPAS.COM/DOK. warga
Tangakapan layar video viral di Tiktok yang menyebut ada pungli yang dialami sopir truk di jembatan Way Sabuk, Lampung Utara, Jumat (10/5/2024). 

Kepala Polres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna mengatakan, daerah bernama SP3 itu masuk wilayah hukum Polres Way Kanan.

"Itu SP3 masuk wilayah Way Kanan. Bisa ditanyakan langsung ke (Polres) Way Kanan," kata Teddy melalui pesan WhatsApp, Jumat siang (10/5/2024).

Baca juga: Wakapolda Jateng Garansi Seleksi Polisi Bebas Pungli

Sementara itu, Kepala Polres Way Kanan, AKBP Pratomo Wibowo mengatakan, pihaknya sudah ke lokasi SP3 yang disebutkan dalam video itu.

Namun, keterangan yang dihimpun di lokasi menyebut, pungutan liar itu justru terjadi di wilayah Lampung Utara.

"Kita sudah tanya warga situ, itu hanya di-aku-aku saja kalau di SP3, kejadian (pungutan liar) itu masuk Lampung Utara," kata dia. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved