Berita Regional
Viral Video Sopir Truk Dipalak Rp 350 Ribu Bila Ingin Melintas di Jembatan Way Sabuk
Viral video sopir truk dipalak sebesar Rp 350.000 bila ingin melintas di jembatan yang berada di jalan lintas tengah (Jalinteng) Lampung.
Kepala Polres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna mengatakan, daerah bernama SP3 itu masuk wilayah hukum Polres Way Kanan.
"Itu SP3 masuk wilayah Way Kanan. Bisa ditanyakan langsung ke (Polres) Way Kanan," kata Teddy melalui pesan WhatsApp, Jumat siang (10/5/2024).
Baca juga: Wakapolda Jateng Garansi Seleksi Polisi Bebas Pungli
Sementara itu, Kepala Polres Way Kanan, AKBP Pratomo Wibowo mengatakan, pihaknya sudah ke lokasi SP3 yang disebutkan dalam video itu.
Namun, keterangan yang dihimpun di lokasi menyebut, pungutan liar itu justru terjadi di wilayah Lampung Utara.
"Kita sudah tanya warga situ, itu hanya di-aku-aku saja kalau di SP3, kejadian (pungutan liar) itu masuk Lampung Utara," kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"
RSUD Kewalahan Tangani Korban Keracunan MBG di Lebong Bengkulu yang Jumlahnya Capai 281 Siswa |
![]() |
---|
Berawal Pakai Narkoba Bersama, David Tusuk Pacarnya hingga Tewas |
![]() |
---|
Musleh Dibacok Tetangga Sendiri gara-gara Rebutan Pohon Jati |
![]() |
---|
Jasad Wanita Nyaris Tanpa Busana Ditemukan di Semak-Semak Lahan Kosong |
![]() |
---|
Anggota TNI Pembunuh Istri Acungkan Jari Tengah ke Keluarga Korban saat Rekonstruksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.