Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M, Tergiur Iming-iming Oknum Bunga 120 Persen
rupanya para nasabah tersebut tergiur iming-iming oknum pegawai berinisial ASW dan SCP yang menawarkan bunga 10 persen per bulan atau 120 persen setah
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M, Tergiur Iming-iming Oknum Bunga 120 Persen
TRIBUNJATENG.COM- Viral demonstrasi nasabah bank BTN kehilangan uang total Rp 7,5 Miliar.
Setelah ditelusuri, rupanya para nasabah tersebut tergiur iming-iming oknum pegawai berinisial ASW dan SCP yang menawarkan bunga 10 persen per bulan atau 120 persen setahun.
Yang artinya, dalam waktu setahun, uang nasabah bertambah menjadi 2 kali lipat lebih.
Berdasarkan informasi di halaman website BTN, suku bunga produk deposito BTN ritel rupiah yang ditawarkan kepada nasabah yaitu mulai dari 2,35 persen hingga 3,40 persen per tahun sesuai dengan strata saldo yang ditetapkan. Besaran suku bunga deposito tersebut efektif berlaku sejak 9 Juni 2023.
Adapun Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan tingkat suku bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum pada level 4,25 persen.
Nilai yang dijamin LPS paling tinggi sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank dengan syarat â3Tâ yaitu tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga yang ditetapkan LPS, dan tidak melakukan pidana yang merugikan bank.
Menurut Direktur Operasional isdan Pengalaman Pelanggan BTN, Hakim Putratama, kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.
Kuasa Hukum BTN, Roni, menjelaskan bahwa pembukaan rekening oleh pegawai BTN tidak dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Para nasabah bahkan menjanjikan produk deposito dengan bunga 10 persen per bulan.
Setelah membukakan rekening nasabah, pegawai BTN yang kini sudah dipecat tersebut, tidak memberikan dokumen resmi sebagaimana seharusnya, seperti buku tabungan maupun kartu ATM, kepada nasabah sehingga diduga kuat seluruh data nasabah yang dikumpulkan oleh oknum tersebut termasuk mengirimkan dana nasabah ke rekening pribadi mereka.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN menegaskan bahwa bank tidak pernah menyediakan produk deposito dengan suku bunga 10 persen per bulan atau 120 persen per tahun.
"Harus saya garis bawahi bahwa tidak ada produk tabungan ataupun simpanan yang bunganya 10 persen per bulan. Itu hal pertama yang harus kita pahami sama-sama untuk dijadikan edukasi kepada masyarakat," kata Direktur Operations and Customer Experience BTN Hakim Putratama.
(*)
Edukasi Literasi Keuangan, BTN Kenalkan Mobile Banking Bale |
![]() |
---|
Retribusi Karimunjawa Lari ke BTN: Pemkab Jepara Gigit Jari "Surga Tersembunyi" Tak Bisa Sumbang PAD |
![]() |
---|
Bantu Atasi Rob, BTN Tanam 1000 Mangrove di Pesisir Semarang |
![]() |
---|
Nasib Wanita Ungaran Beli Rumah Rp 130 Juta Tapi Tak Boleh Menempati, Laporkan BTN ke Kejari |
![]() |
---|
Penjual Jajan di Ungaran Sudah Bayar Rp 130 Juta Tak Bisa Tempati Rumah, Laporkan BTN dan Pengembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.