Maling Motor Berdaster di Semarang
Ini Tampang Maling Motor Berdaster di Semarang, Niat Awal Pelaku Mau Kencan Via MiChat di Hotel
Pelaku maling motor berkostum daster di Kota Semarang yang dilakukan pada Kamis (18/4/2024) sekira pukul 03.30, kini sudah ditangkap.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Satreskrim Polrestabes Semarang meringkus maling motor berdaster yang beraksi di depan Hotel Sonic Airport-Semarang, Jalan WR Supratman, Kalibanteng Kidul, Semarang Barat, Kota Semarang.
Aksi maling berkostum unik ini dilakukan pada Kamis (18/4/2024) sekira pukul 03.30.
Tersangka pencurian yakni Dio Rizky Arrviantara (28) seorang kernet bus.
Baca juga: 11 Kandidat Calon Wali Kota Semarang Bakal Diundang Partai Gerindra, Berikut Beberapa Sosoknya
Baca juga: Baba Parfume Buka Gerai di Semarang, Bidik Segmen Anak Muda Suka Nongkrong
"Iya saya curi motor di depan hotel itu pakai daster milik nenek," ujar tersangka saat gelar kasus di Mapolrestabes Semarang, Senin (13/5/2024).
Dio beralasan mencuri motor karena ada kesempatan emas.
Dia melihat kunci motor Vario hitam pelat AD 5776 BED masih menempel di dashboard.
Motor itu milik Aditya Fahreza yang tak lain adalah karyawan hotel tersebut.
"Waktu itu saya parkir di samping Vario, mau pesen cewek di Michat."
"Lalu lihat motor ada kuncinya, timbul untuk mencuri," jelas Dio kepada Tribunjateng.com, Senin (13/5/2024).
Ia pun urungkan rencananya untuk masuk hotel.
Dia lantas pergi ke rumah neneknya yang tak jauh dari hotel.
Setiba di rumah nenek, dia ambil daster warna putih yang sedang dijemur.
Dia lalu kembali pergi ke hotel menggunakan motor.
Sebelum tiba di hotel, motornya dititipkan di rumah makan sekira 150 meter jaraknya dari hotel.
"Saya mencuri pakai daster untuk mengalihkan perhatian saja dan untuk menutupi tato," ujarnya.

Baca juga: Viral 3 Bocah Laki-laki Diduga Bobol Minimarket yang Sudah Tutup di Mijen Semarang
Baca juga: Masjid At Taqwa Wates Semarang Diresmikan, Siap Jadi Pusat Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat
Menurut tersangka, motor curian itu hanya digunakan pribadi tidak untuk dijual.
"Motor sempat saya simpan di rumah Ngaliyan," beber residivis kasus pencurian ini.
Selang beberapa hari kemudian, motor hasil curiannya dibawa kabur ke Bandung, Jawa Barat.
Polisi sempat dibuat kerepotan karena harus memburu tersangka sampai ke tanah Pasundan.
Tersangka dibekuk selang tiga pekan kemudian, persisnya pada Kamis (9/5/2024) sekira pukul 01.00.
Dia ditangkap polisi saat melahap nasi goreng di wilayah Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.
"Tersangka mencuri pakai daster warna putih supaya terkesan pencurinya merupakan perempuan," ucap Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar kepada Tribunjateng.com, Senin (13/5/2024).
Menurutnya, tersangka mudah mencuri motor karena pemiliknya lalai kunci motor disimpan di dashboard.
"Tersangka dikenakan Pasal 362, ancaman hukuman 5 tahun penjara," tandas dia. (*)
Baca juga: 2 Jemaah Calon Haji Asal Kudus Dirawat Usai Divaksin Polio, Tetap Bisa Berangkat ke Tanah Suci?
Baca juga: Bupati Afif Nurhidayat Lepas Rombongan Jemaah Calon Haji Wonosobo Kloter 11
Baca juga: National Safety Riding Competition 2024: Ajang Bergengsi bagi Insan Honda Jawa Tengah
Baca juga: Calon Jalur Perseorangan Pilkada Wonosobo 2024 Dinyatakan Nihil
tribunjateng.com
tribun jateng
Semarang
Maling Motor Berdaster
kriminal
pencurian
Polrestabes Semarang
Dio Rizky Arrviantara
Aditya Fahreza
Kombes Pol Irwan Anwar
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 Halaman 29 30 Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Lirik Lagu Tanda Tanya Rizwan Fadilah |
![]() |
---|
Pemuda Sekap dan Rudapaksa Gadis 15 Tahun Selama 3 Hari, Ditemukan Dalam Kondisi Trauma |
![]() |
---|
Chord Kunci Gitar Little by Little Gabriella Ekaputri |
![]() |
---|
Jasad Driver Ojol Sevi Ayu Dibuang di Pinggir Jalan, Pelaku Sakit Hati Termakan Janji Manis Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.