Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Muria

Ketua DPRD Kudus, Masan: ADD Membantu Kemajuan Desa

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, H Masan mengatakan, besar kecilnya Alokasi Dana Desa.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
Ketua DPRD Kabupaten Kudus, H Masan.  

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, H Masan mengatakan, besar kecilnya Alokasi Dana Desa (ADD) yang diberikan pemerintah kabupaten/kota kepada pemerintah desa mempunyai peran dalam mendukung kemajuan suatu desa. 


Kehadiran ADD dapat mendukung peran dari Dana Desa (DD) yang bisa digunakan untuk kebutuhan desa.


Masan menyadari, kemampuan keuangan masing-masing desa bermacam-macam. 


Sehingga penggunaan dana desa (DD) yang sudah diatur, bisa didukung dengan APBD melalui ADD. 


Supaya pemerintah desa memiliki tambahan anggaran yang cukup dari APBD untuk membangun desa masing-masing.


"Penggunaan Dana Desa bisa disupport dengan APBD. Bentuknya bisa ADD atau yang lain yang diberikan pemerintah kabupaten kepada desa setiap tahunnya. Supaya pembangunan di desa lebih optimal," terangnya, baru-baru ini. 


ADD bersumber dari APBD dengan besaran nilai paling sedikit 10 persen dari dana perimbangan yang diterima kabupaten/kota dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK). 


Kata Masan, beberapa usulan datang dari desa di Kabupaten Kudus yang meminta agar ADD dinaikan tidak hanya 10 persen saja.


Melalui ADD, pemerintah desa bisa mempercepat pembangunan dari bawah. 


Sehingga kehadirannya sangat diperlukan untuk menunjang kebutuhan-kebutuhan desa yang tidak bisa dicover oleh dana desa maupun sumber pendanaan lainnya. 


"Atas usulan yang ada, saat ini ADD di Kudus sudah naik jadi 12 persen. Ini akan membantu desa menjalankan program pembangunan dari bawah," tutur dia. 


Dalam penggunaannya, Alokasi Dana Desa (ADD) bisa digunakan untuk prioritas kegiatan yang diatur oleh pemerintah kabupaten/kota.


Masan berharap, pemerintah desa nantinya semakin mandiri, memiliki keuangan yang cukup untuk menjalankan program-program pembangunan desa. (Sam)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved