Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kronologi Duel Maut Sesama Sopir Truk Tewaskan 1 Orang, Sempat Cekcok di Jalan

Seorang sopir truk berinisial MA (22) tewas setelah berkelahi dengan sesama sopir truk

Editor: muslimah
kompas.com
Ilustrasi perkelahian 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang sopir truk berinisial MA (22) tewas setelah berkelahi dengan sesama sopir truk.

Ia mendaat sabetan benda tajam di kepalanya hingga nyawanya tak bisa ditolong.

Duel berdarah melibatkan dua sopir truk itu di Banjarmasin Barat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) pada, Sabtu (11/5/2024).

Baca juga: Sosok Kang Zen Pemilik Rumah Makan Legendaris di Demak Putuskan Jadi Relawan, Berapa Bayarannya?

Baca juga: 3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun, Penyeberang Jalan dan Penumpang Mobil Tewas

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Aris Munandar mengatakan, korban sempat dibawa ke rumah sakit terdekat.

Namun, korban dinyatakan meninggal sebelum mendapatkan penanganan medis.

Sementara pelaku berinisial A usai berduel dengan korban langsung melarikan diri.

Aris menuturkan, kronologi kejadian duel maut tersebut berawal saat pelaku menyalip truk milik korban.

"Menurut keterangan saksi, sebelumnya saat korban dan saksi melintas di Jalan Pelambuan. Pelaku lewat dengan menggunakan mobil tangki dan menyalip korban," ujar Aris, kepada wartawan, Minggu (12/5/2024) malam.

Entah kenapa, setelah disalip, korban dan pelaku terlibat cekcok.

Hal itu membuat pelaku berbalik arah dan memarkir truk yang dikemudikannya dengan niat menghadang korban.

"Kemudian pelaku turun dari mobil dan mendatangi korban, dan langsung menganiaya korban dengan menggunakan sajam," ungkap dia.

Mendapat serangan dari pelaku, korban berusaha memberikan perlawanan, namun usahanya sia-sia karena terkena sabetan senjata tajam.

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala belakang, luka tusuk di bagian dada kanan, luka di bagian perut sebelah kiri dan luka di lengan sebelah kiri. Korban meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit," ujar dia.

Mendapat laporan duel maut yang menyebabkan seorang tewas, petugas Polsek Banjarmasin Barat bergerak cepat memburu pelaku.

Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di rumah orangtuanya di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

"Pelaku berhasil diamankan oleh anggota Reskrim Polres HSS dan selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Banjarmasin Barat untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (Kompas.com)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved