Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Pengakuan Lisa, Istri Memotong Alat Vital Suaminya, Bermula Permintaan Rian Ingin Nikah Lagi

Permintaan Rian (33) kepada istrinya Lisa Yati (33) soal keinginannya menikah lagi berujung alat vitalnya terpotong.

Editor: rival al manaf
istimewa
Lisa Mama Muda Potong Alat Vital Suami saat Subuh, Hancur Ditinggal Nikah Lagi: Tak Sadar 

TRIBUNJATENG.COM - Permintaan Rian (33) kepada istrinya Lisa Yati (33) soal keinginannya menikah lagi berujung alat vitalnya terpotong.

Istrinya marah dan mengamuk, namun tak langsung melampiaskan amarahnya dengan memotong harta paling berharga milik suaminya.

Ia sempat mereda, lalu bercumbu dengan suaminya.

Ketika Rian terlena, barulah  Lisa mengambil cutter dan langsung membuat masa depan suaminya menjadi suram.

Baca juga: Viral Video Mesum 2 Menit 42 Detik, Pria Botak Pamer Alat Vital Saat Video Call Wanita

Baca juga: Pengakuan Istri Tega Potong Alat Kelamin Suami Saat Tidur, Karena Kesal Menikah Lagi

Ilustrasi
Ilustrasi (tribunnews.com)

Peristiwa ini menghebohkan warga RT 03 RW 04 Desa Simpang Bayat Kecamatan Bayung Lencir, Sumatera Selatan pada Jumat (23/2/2024) sekira pukul 05.00 WIB.

Saat itu korban sedang tertidur dan pelaku memotong alat vital korban.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami sakit di bagian kemaluan dan berobat Ke RSUD Bayung Lencir lalu dirujuk ke RS di Jambi.

Tak terima atas perbuatan pelaku, kerabat korban Junaidi (47) akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bayung Lencir.

Saat ini kondisi korban berangsur membaik meskipun masih menjalani pengobatan rawat jalan di Jambi.

Istri korban sendiri sempat melarikan diri usai melakukan aksinya.

Kanit PPA Unit Reskrim Pokres Muba, IPDA Zulpikri  mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan keberadaan pelaku didapati yang bersangkutan sedang berada di daerah Muara Enim.

Kemudian Kapolsek Bayung Lencir memerintah Kanit Reskrim untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Setelah dilakukan pendekatan, akhirnya pelaku diserahkan oleh kakak kandung Ke Polsek Bayung Lencir."

"Selanjutnya pelaku langsung kita amankan di Polsek Bayung Lencir," jelasnya, melansir dari TribunSumsel.

Kini, Lisa yang merupakan warga Desa Simpang Bayat Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan terancam 10 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved