Berita Viral
Pengakuan Lisa, Istri Memotong Alat Vital Suaminya, Bermula Permintaan Rian Ingin Nikah Lagi
Permintaan Rian (33) kepada istrinya Lisa Yati (33) soal keinginannya menikah lagi berujung alat vitalnya terpotong.
TRIBUNJATENG.COM - Permintaan Rian (33) kepada istrinya Lisa Yati (33) soal keinginannya menikah lagi berujung alat vitalnya terpotong.
Istrinya marah dan mengamuk, namun tak langsung melampiaskan amarahnya dengan memotong harta paling berharga milik suaminya.
Ia sempat mereda, lalu bercumbu dengan suaminya.
Ketika Rian terlena, barulah Lisa mengambil cutter dan langsung membuat masa depan suaminya menjadi suram.
Baca juga: Viral Video Mesum 2 Menit 42 Detik, Pria Botak Pamer Alat Vital Saat Video Call Wanita
Baca juga: Pengakuan Istri Tega Potong Alat Kelamin Suami Saat Tidur, Karena Kesal Menikah Lagi

Peristiwa ini menghebohkan warga RT 03 RW 04 Desa Simpang Bayat Kecamatan Bayung Lencir, Sumatera Selatan pada Jumat (23/2/2024) sekira pukul 05.00 WIB.
Saat itu korban sedang tertidur dan pelaku memotong alat vital korban.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami sakit di bagian kemaluan dan berobat Ke RSUD Bayung Lencir lalu dirujuk ke RS di Jambi.
Tak terima atas perbuatan pelaku, kerabat korban Junaidi (47) akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bayung Lencir.
Saat ini kondisi korban berangsur membaik meskipun masih menjalani pengobatan rawat jalan di Jambi.
Istri korban sendiri sempat melarikan diri usai melakukan aksinya.
Kanit PPA Unit Reskrim Pokres Muba, IPDA Zulpikri mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan keberadaan pelaku didapati yang bersangkutan sedang berada di daerah Muara Enim.
Kemudian Kapolsek Bayung Lencir memerintah Kanit Reskrim untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Setelah dilakukan pendekatan, akhirnya pelaku diserahkan oleh kakak kandung Ke Polsek Bayung Lencir."
"Selanjutnya pelaku langsung kita amankan di Polsek Bayung Lencir," jelasnya, melansir dari TribunSumsel.
Kini, Lisa yang merupakan warga Desa Simpang Bayat Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan terancam 10 tahun penjara.
Batal Menikah Gara-Gara Catin Perempuan Punya Utang Ratusan Juta, Camer Tak Mau |
![]() |
---|
Nasib Kepsek dan Bu Guru Viral Karaoke Sambil Pelukan Pakai Bantuan Smart TV, Kini Mohon Maaf |
![]() |
---|
3 Bulan Pasca Meninggalnya Arya Daru, Pita Akhirnya Jawab Soal Alat Kontrasepsi hingga Sosok Vara |
![]() |
---|
Pilu! Percakapan Evakuasi Santri Korban Ambruknya Musala Ponpes di Sidoarjo, Haykal: Sakit Semua |
![]() |
---|
Jangan Direkam, Pinta Gadis Bermobil Tipu Kurir COD HP di Grobogan Jawa Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.