Kesehatan
RESMI, Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Menkes: 1 Kamar 1 Pasien, Fasilitas Dilengkapi AC
Kebijakan Sistem Kelas 1,2,3 dalam BPJS Kesehatan resmi dihapus. Pemerintah mengganti sistem itu dengan kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Editor:
Muhammad Olies
Salah satu contoh yang dipaparkan Budi, yakni satu kamar hanya akan berisi satu tempat tidur dan dilengkapi AC.
Budi bilang, cara tersebut dilakukan agar pasien tidak merasa sesak dan mendapatkan pelayanan terbaik.
"Jadi kita ingin memberikan layanan yang baik buat masyarakat jangan terlalu sesak. 4 tempat tidur ada AC nya dan masing-masing tempat tidur ada pemisahnya," jelas Budi di kompleks DPR RI, pekan ini.
Artikel ini diolah dari Kompas.com
Berita Terkait
Berita Terkait:#Kesehatan
Angin Segar Profesi Bidan di Kendal, Diizinkan Buka Praktek Mandiri Setelah 9 Tahun Vakum |
![]() |
---|
Khasiat Minuman Jahe Merah Hangat untuk Kesehatan Tubuh |
![]() |
---|
"Dokter yang Tidak Terus Belajar akan Tertinggal" Kadinkes Singgung Regulasi Sistem Pelayanan |
![]() |
---|
Tips Turunkan Kolesterol Tinggi dengan 7 Bahan Alami di Rumah |
![]() |
---|
Manfaat Wedang Serai bagi Kesehatan, Mencegah Kanker Hingga Lindungi Kesehatan Jantung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.