Kesehatan
RESMI, Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Menkes: 1 Kamar 1 Pasien, Fasilitas Dilengkapi AC
Kebijakan Sistem Kelas 1,2,3 dalam BPJS Kesehatan resmi dihapus. Pemerintah mengganti sistem itu dengan kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Editor:
Muhammad Olies
Salah satu contoh yang dipaparkan Budi, yakni satu kamar hanya akan berisi satu tempat tidur dan dilengkapi AC.
Budi bilang, cara tersebut dilakukan agar pasien tidak merasa sesak dan mendapatkan pelayanan terbaik.
"Jadi kita ingin memberikan layanan yang baik buat masyarakat jangan terlalu sesak. 4 tempat tidur ada AC nya dan masing-masing tempat tidur ada pemisahnya," jelas Budi di kompleks DPR RI, pekan ini.
Artikel ini diolah dari Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Kesehatan
Gosok Gigi Pagi dan Malam Hari, Langkah Kecil Cegah Karies sejak Usia Dini |
![]() |
---|
Bonus Demografi Indonesia Terancam Penyakit Kritis, Kasus Meningkat 28 Persen |
![]() |
---|
Kasus Kanker Serviks Masih Tinggi, Ahli Imbau Masyarakat Lakukan Revaksinasi HPV |
![]() |
---|
Seorang Lansia Masuk Rumah Sakit gara-gara Ikuti Saran Chat GPT |
![]() |
---|
Pejuang Dua Garis Biru, Ini Biaya Program Bayi Tabung di Kota Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.