kominfo kota pekalongan
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Pemkot Pekalongan Kukuhkan Pengurus Dewan Pendidikan Periode 2024-2029
Dinas Pendidikan Kota Pekalongan mengukuhkan pengurus dewan pendidikan Kota Pekalongan periode 2024-2029.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan mengukuhkan, pengurus dewan pendidikan Kota Pekalongan periode 2024-2029.
Pengukuhan dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, Senin (13/5/2024).
Adapun sebagai Ketua Dewan Pendidikan Kota Pekalongan yakni Suryani.
Baca juga: Wali Kota Pekalongan Aaf Lepas Puluhan Calon Jemaah Haji KBIHU Aisyiyah
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid menyampaikan, penghargaan dan ucapan selamat kepada segenap pengurus Dewan Pendidikan Kota Pekalongan periode 2024 - 2029 yang telah dikukuhkan.
Mas Aaf panggilan akrabnya Wali Kota Pekalongan berharap, para pengurus dewan pendidikan bisa mengemban amanah yang mulia ini dalam memajukan dunia pendidikan di Kota Batik.
"Semoga dengan kebersamaan dan kekompakan ini, kita dapat memajukan dunia pendidikan di Kota Pekalongan sebagai upaya kita bersama untuk meningkatan kualitas, sebagai implementasi tanggung jawab dan peran serta aktif kita, seluruh lapisan masyarakat di Kota Pekalongan dalam penyelenggaraan pendidikan yang bermutu dan berkualitas," kata Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, Senin (13/5/2024).
Menurutnya, dunia pendidikan di Kota Pekalongan sudah berjalan on the track, bahkan Kota Pekalongan sudah banyak mendapatkan apresiasi baik dari Pemerintah Provinsi maupun Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kendati demikian, hal ini bukan berarti permasalahan di dunia pendidikan ini semuanya sudah tertangani (clear).
"Program yang sudah dijalankan ini, walaupun sudah baik, tetapi tingkat keberhasilannya masih sekitar 80 persen."
"Kewenangan Pemkot Pekalongan hanya sampai di tingkat SMP sederajat, untuk jenjang SMA sederajat kewenangannya di Pemerintah Provinsi, namun hal ini tidak menyurutkan kita untuk menyasar program-program pendidikan di tingkat SMA, termasuk pemberian beasiswa setiap tahun kepada peserta didik berprestasi, anak didik kurang mampu, dan sebagainya," ujarnya.
Pihaknya berharap, pengurus Dewan Pendidikan Kota Pekalongan periode tahun 2024- 2029 dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.
Di antaranya, mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa kebijakan masyarakat dalam melahirkan dan program pendidikan, dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat nasional, provinsi, dan kota, serta menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel, demokratis dalam penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
"Semoga, dewan pendidikan bisa terus menjadi mitra yang sangat konstruktif dan produktif dalam melahirkan generasi penerus yang memiliki kualitas handal dan mampu berkompetitif, bahkan menciptakan lapangan kerja sendiri," imbuhnya.
Baca juga: Bekali Kader, Pemkot Pekalongan Optimalkan Pelayanan Posyandu
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Zainul Hakim berharap, usai kepengurusan Dewan Pendidikan Kota Pekalongan bisa menjadi mitra peningkatan layanan pendidikan di Kota Pekalongan.
"Sehingga, dengan kepengurusan Dewan Pendidikan Kota Pekalongan masa periode 2024-2029 ini."
"Kami sangat mengharapkan masukan, dan pendampingan untuk bersama-sama berkolaborasi meningkatkan layanan pendidikan di Kota Pekalongan," katanya. (Dro)
Menjelajah Heritage Kota Pekalongan Lewat Khas Fun Run 2025 |
![]() |
---|
PPPK Paruh Waktu Segera Diatur, BKPSDM Kota Pekalongan Siap Lakukan Penataan |
![]() |
---|
Langkah Dini Cegah Stunting, Dinkes Kota Pekalongan Gencarkan Pemberian Tablet Tambah Darah |
![]() |
---|
Wali Kota Pekalongan Aaf Dampingi Atlet KORMI Pekalongan Berjuang di FORNAS VIII Lombok |
![]() |
---|
Forum BSKDN Jadi Momentum Kota Pekalongan Kembangkan Energi dari Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.