Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal

Akal Bulus Pemuda Buat Akun Palsu MiChat, Pria Hidung Belang Rugi Belasan Juta

Akal bulus tiga pemuda buat akun palsu di MiChat untuk memeras pria hidung belang.

Editor: rival al manaf
Bram Kusuma
ILUSTRASI: Prostitusi online 

TRIBUNJATENG.COM - Akal bulus tiga pemuda buat akun palsu di MiChat untuk memeras pria hidung belang.

Korbannya tidak hanya rugi uang Rp 500 ribu dan ponsel.

Namun saldo paylater sebesar Rp 10 juta juga amblas, kini ia yang harus mencicil paylater tersebut.

Baca juga: Nasib Pilu Belasan Anak Menjadi Korban Sodomi 2 Remaja, Iming-iming Uang Rp 50 Ribu

Baca juga: Ini Tampang Maling Motor Berdaster di Semarang, Niat Awal Pelaku Mau Kencan Via MiChat di Hotel

Polisi menangkap tiga pemuda berinisial VN (21), AA (26), dan MAS (20) yang melakukan pemerasan melalui aplikasi kencan di Kalideres, Jakarta Barat, Senin (6/5/2024).

Menurut Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana, pelaku sengaja membuat akun pada aplikasi kencan dan memasang foto perempuan. 

Tujuannya untuk mencari orang yang hendak kencan kemudian memerasnya. 

"Mereka pasang foto palsu yang diambil dari Facebook," ucap Jana kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).

Awalnya, ketiga tersangka berkumpul di kost milik VN.

VN pun meminjam ponsel milik MAS untuk melaksanakan niat jahatnya di aplikasi kencan.

Setelah membuat akun palsu di aplikasi kencan itu, VN pun mulai mencari korban.

Tak lama, korban berinisial IH masuk dalam jebakan itu.

"Lalu terjadilah negosiasi harga. Setelah deal, korban dan para pelaku janjian di Jalan Peta Selatan," kata Jana.

"Namun, saat bertemu, ternyata bukan perempuan melainkan para pelaku," tambah dia.

Para pelaku mengaku perempuan yang ada di aplikasi itu merupakan istri dari AA.

"Ketiganya juga mengancam korban untuk lapor polisi," ucap dia.

IH pun panik dan akhirnya menawarkan damai ke pelaku.

"Korban mengeluarkan uang sebesar Rp 500.000 dari dompetnya. Dan VN juga meminta ponsel korban sebagai jaminan. Lalu para pelaku kabur," terang Jana.

Setelah itu, para pelaku berhasil membuka kode PIN dari ponsel korban.

Dari situ, pelaku mengetahui saldo paylater dari aplikasi belanja korban berjumlah Rp 10 juta.

"Mereka memanfaatkan saldo korban untuk membeli tiga buah ponsel merek Iphone dan Vivo," jelas Jana.

Korban mendapatkan info tagihan dari aplikasi belanja. Karena tak merasa berbelanja, IH pun langsung melapor ke polisi.

Dari situ, IH baru menyadariada transaksi belanja ponsel yang dilakukan pelaku.

Polisi pun langsung bergerak mencari ketiga pelaku.

"Tanggal 11 Mei kami tangkap ketiga pelaku," papar Jana.

Menurut Jana, total kerugian yang dialami IH kurang lebih mencapai Rp 15 juta.

Atas perbuatan pelaku, ketiganya dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pasang Foto Perempuan di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Jebak lalu Peras Korban"

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved