Berita Banyumas
Bermodal Pisau 2 Begal Ini Rampas Motor Warga di Wangon Banyumas, Korban Dipepet Lalu Ditodong
Dua orang lelaki berinisial GYR (24) dan DYN (24) warga Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas ditangkap
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Dua orang lelaki berinisial GYR (24) dan DYN (24) warga Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas ditangkap polisi karena mencoba merampas motor.
Kedua lelaki tersebut ditangkap di jalan raya Desa Banteran, Kecamatan Wangon, Minggu (12/5/2024) pukul 02.00 WIB dini hari.
"Sekitar pukul 01.45 WIB pelapor ABP (18) warga Kecamatan Wangon pulang dari Warung Makan yang berada di Jalan Raya timur Wangon, Desa Klapagading Kulon, dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat," ujar Kapolsek Wangon, AKP Wawan Dwi Leksono, kepada Tribunbanyumas.com, Senin (13/5/2024).
Saat pulang dari warung makan, dan melintas di jalan raya tepatnya RT 1 RW 5 Desa Banteran, Kecamatan Wangon, kedua pelaku memepet korban, lalu menodongkan pisau kearah korban.
"Pelaku mengambil atau merampas sepeda motor korban dengan cara memepet dan menggunting sepeda motor korban lalu pelaku menodongkan pisau ke korban untuk menyerahkan sepeda motornya," katanya.
Merasa nyawanya terancam, korban akhirnya menyerahkan sepeda motornya kepada pelaku.
Lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wangon.
Dan setelah menindak lanjuti laporan, petugas kemudian berhasil menangkap kedua pelaku berikut barang bukti sepeda motor korban.
Kedua pelaku diancam Pasal 368 KUHP Juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Remaja di Banyumas Ditemukan Tewas Tergantung, Teman Sekelas Ungkap Dia Aktif dan Ikut Pecinta Alam |
![]() |
---|
Cerita Hergus Tunanetra Asal Banyumas 55 Kali Donor Darah: Keterbatasan Bukan Alasan |
![]() |
---|
Dukungan Penuh 43 Klub Lewat Aklamasi, Trisno Sudarso Resmi Nahkodai Persibas Banyumas |
![]() |
---|
Keluarga Bantah Anaknya Tewas Gantung Diri, Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polresta Banyumas |
![]() |
---|
PHRI Banyumas Minta Penerapan Royalti Lagu Ditunda, Pakar Hukum Dorong Revisi UU Hak Cipta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.