Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kisah Fiki Pemuda Jadi Tersangka Setelah Begal yang Dilawan Tewas

Seorang pemuda yang melawan begal justru jadi tersangka saat rampok yang dilawan justru tewas.

Editor: rival al manaf
TRIBUNNEWS
Ilustrasi begal pakai celurit 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang pemuda yang melawan begal justru jadi tersangka saat rampok yang dilawan justru tewas.

Pemuda itu bernama Fiki Harman Malawa (20) asal Jambi.

Nasib terkini Fiki Harman Malawa pemuda Jambi yang ditetapkan jadi tersangka usai melawan begal sampai tewas akhirnya ditentukan.

Baca juga: 2 Sosok Pemain Timnas Indonesia Ini Masuk Daftar Transfer PSBS Biak

Baca juga: Inilah Sosok Syarif Maulana, Dosen Unpar Yang Genit ke Mahasiswi Hingga Ajak Hubungan Seksual

Baca juga: Jadi Kewajiban Pengelola, Kenaikan Tarif Tol Harus Diimbangi Standar Pelayanan

Fiki Harman Malawa tersangka usai melawan begal akhirnya dibebaskan karena perbuatannya dinilai untuk membela diri.

Fiki ditetapkan menjadi tersangka usai melawan begal bernama Muhammad Edo (19) hingga tewas pada Selasa (30/4/2024) lalu.

Dikutip dari Kompas.com, kabar terbaru menyebutkan Fiki kini telah dibebaskan karena perbuatannya dinilai untuk membela diri.

Insiden ini berawal saat Edo dan temanya Hardi Al Akbar (24) mencoba merampas uang Fiki dan adiknya yang saat melintas di Desa Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu Kabupaten Tanjab Barat.

Saat itu Fiki dan adiknya yang berinisial LH hendak menuju PT BK untuk mengambil gaji pada Selasa (30/4/2024).

Lalu saat pulang, Fiki dan LH dihentikan oleh Edo serta Hardi.

Keduanya mencoba merampas uang Fiki.

Karena melawan, Hardi memukuli kepala Fiki dari belakang, lalu menceki leher dan menarik Fiki turun dari motor.

Bahkan Hardi juga mengambil ponsel di saku Fiki.

Sedangkan Edo memukuli LH hingga menangis.

Melihat adiknya dipukuli Edo, Fiki lalu menyikut Hardi dan mendekati sang adik.

Selanjutnya Edo mengambil senjata tajam di pinggan untuk menusuk leher Fiki.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved