Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Modus Pemuda Ajak Pacar Bersihkan Rumah Saat Orang Tua Pulang Kampung, Malah Dirudapaksa

KS (19) pemuda nekat setubuhi pacar masih bawah umur saat orang tua tidak berada di rumah.

Editor: raka f pujangga
Shutterstock
Ilustrasi. 

TRIBUNJATENG.COM, BENGKULU SELATANKS (19) pemuda nekat setubuhi pacar masih bawah umur saat orang tua tak di rumah.

Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu.

Tersangka asusila ini ditangkap pada Sabtu (11/5/2024) saat sedang berada di rumahnya.

Baca juga: Remaja 19 Tahun di Tegal Bunuh Anak Hasil Hubungan dengan Pacar, Dikubur di Halaman Rumah

KS yang merupakan warga Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan sudah diamankan polisi.

Diakui KS ke polisi, perbuatan asusila tersebut didasari atas suka sama suka.

Menurut KS, korban sempat memang menolak karena alasan takut hamil.

Namun dengan bujuk rayu dan iming-iming pelaku siap bertanggungjawab jika terjadi permasalahan akhirnya korban mengikuti keinginan pelaku untuk berhubungan badan layaknya suami istri.

"Ini keterangan pelaku ya. Korban memang berniat ke rumah pelaku. Setiba di sana, korban diajak masuk dengan ditarik tangannya oleh pelaku. Korban menuruti ajakan tersebut," kata Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan AKP. Sarmadi.

"Lalu korban sempat menolak ajakan hubungan dengan alasan takut hamil. Tetapi pelaku mengatakan akan bertanggung jawab jika hamil nanti. Mendengar itu, korban menuruti semua keinginan pelaku,"  sambung Sarmadi.

KS berhasil diamankan di rumah orangtuanya yang berada di Kecamatan Pasar Manna pada pukul 22.03 WIB, Sabtu (11/5/2024) malam.

"Pelaku malam Minggu (11/5/2024) sudah berhasil kita amankan. Pelaku juga menyerahkan secara baik-baik kepada personel kita," jelas Sarmadi.

KS saat ini sudah berstatus sebagai tersangka dengan dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tetang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud di dalam pasal 81 dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Kronologi Kejadian Versi Korban

Peristiwa asusila itu terjadi di rumah KS pada Sabtu 4 Mei 2024 saat orangtua KS sedang tak ada di rumah.

Awalnya, korban datang ke rumah KS dengan niat ingin membantu membersihkan rumah sang pacar karena orangtua KS sedang pulang ke kampung halaman di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved