Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Saksi Ungkap Anak SYL Minta Uang Rp111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesoris Mobil

Dia mengatakan bahwa anak SYL, Kemal Redindo Syahrul Putra Dindo, disebut meminta uang Rp 111 juta untuk keperluan membayar aksesoris mobil.

Tribunnews/Jeprima
Eks Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo berjalan menuju ruang konferensi pers gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kepala Bagian (Kabag) Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan, Kementerian Pertanian (Kementan) Sukim Supandi saat dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024).

Sukim memberikan keterangan dalam perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan RI yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dia mengatakan bahwa anak SYL, Kemal Redindo Syahrul Putra Dindo, disebut meminta uang Rp 111 juta untuk keperluan membayar aksesoris mobil.

Baca juga: SYL Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah untuk Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta

Mulanya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mengulik adanya pertemuan Sukim dengan anak SYL.

"Saudara ketemu dengan anaknya menteri SYL itu di mana? Di Makassar atau Jakarta?" kata Hakim Rianto.

"Di Makassar Yang Mulia," kata Sukim.

"Apa yang disampaikan ke Saudara?" ujar Hakim lagi.

"Ya (keadaan) ramai-ramai, ketemu saja, ngobrol," timpal Sukim.

Hakim lantas menggali dugaan adanya permintaan dari anak SYL. Dalam momen ini terungkap adanya uang ratusan juta yang diminta anak eks Mentan tersebut.

"Apa permintaanya?" cecar Hakim.

"Permintaan uang," kata Sukim.

"Berapa yang diminta?" tanya Hakim.

"Yang saya ingat, ada Rp 111 juta," ucap Sukim.

Kepada Majelis Hakim, Sukim menyebut permintaan itu tidak dikatakan langsung oleh Dindo. Namun, anak SYL itu meminta melalui aplikasi pesan WhatsApp (WA).

"Beliau WA (WhatsApp) untuk menyelesaikan terkait aksesoris mobil, kuitansi aksesoris mobil," kata Sukim.

Mendengar penjelasan itu, Hakim pun menggali sumber uang ratusan juta yang diminta anak SYL kepada pejabat Kementan itu.

Sukim mengatakan, uang Rp 111 juta tersebut diperoleh dari patungan para pejabat Kementan.

"Diambil dari uang mana?" kata Hakim.

"Dari uang itu Pak, sharing-sharing," kata Sukim.

"Dari eselon I?" ucap Hakim.

"Siap Yang Mulia," jawab Sukim.

Dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan Ajudannya, Panji Harjanto. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesoris Mobil"

Baca juga: Saksi: SYL Pakai Uang Kementan Rp100 Juta untuk Bayar Biduan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved