Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Tukang Mi Ayam Bejat dari Semarang, Anak Teman Sendiri Dicabuli hingga Berkali-kali

Penjual mie ayam Semarang, Sholihin (56) mencabuli anak perempuan berinisial SSA (15) warga Semarang Utara.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto
Tampang penjual mie ayam Semarang, Sholihin (56) yang mencabuli anak perempuan berinisial SSA (15) warga Semarang Utara saat gelar kasus di Mapolrestabes Semarang, Senin (13/5/2024). 

Adik korban lalu mengadu ke orangtuanya. 

"Saya memang salah makanya saya tidak mengelak," ujarnya.

Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar mengatakan, pengakuan tersangka telah melakukan perbuatan cabul sekitar 4 kali dalam setahun. 

Namun, keterangan tersangka masih didalami apakah benar melakukan pencabulan hanya empat kali atau lebih.

"Perbuatan tersangka dilakukan di warung mie ayam tempat tersangka bekerja, losmen  dan Kos-kosan," bebernya.

Kanit PPA Polrestabes Semarang AKP Agus Tri menyebut, korban sudah mendapat pendampingan dari Pelayanan Perempuan dan Anak.


 "Kami lakukan pendampingan terhadap korban untuk mengembalikan psikisnya dari tindakan pencabulan yang dialaminya," tuturnya.

Tersangka dijerat Pasal 76 E Jo Pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved