Hotman Paris Minta Polda Jabar Telusuri Jejak Digital 11 Pembunuh Vina
Tahun 2016, Vina dan kekasihnya Eky, ditemukan tewas dalam kondisi hancur. Awalnya keluarga mengira mereka tewas karena kecelakaan lalu lintas. Eky da
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Setelah itu, Eky juga dibunuh.
"Salah satunya ada yang suka Vina, temen Eky, namanya Egi. Terus Vina ngeludahin. Dia dendam sama Vina. Terakhir Vina jalan-jalan dari Taman Sumber, terus ada yang ngehajar Eky dari belakang. Motornya jatuh, terus Vina pingsan. Bangun-bangun mata Vina ditutup terus Vina lagi diperkosa,”kata rekaman viral diduga arwah Vina tersebut dilansir dari akun TikTok @adityaseptyan.
"Tangannya dipukul pakai balok, balok gede. Dipukul, tangan Vina patah. Bukan diseret pake motor. Dipukul tangan Vina. Kakinya dilindas.
Pertamanya tuh maunya perkosa aja, tapi karena takut ketahuan jadi kita dibunuh," lanjutnya.
Demikian adalah perkataan kerabat yang dirasuki Vina.
Dari 11 pelaku, 8 sudah ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Sedangkan Egi, Andika, dan satu nama tersisa hingga kini belum ditangkap.
Beredar rumor jika Egi adalah anak petinggi Polisi. Dikabarkan, Egi saat ini berada di Sulawesi.
Namun Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast membantah rumor tersebut.
Justru yang anak Polisi adalah Eky.
“Saudara Eky adalah anak dari anggota kami, anggota kepolisian. Artinya justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku,” tegas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast membantah rumor tersebut.
"3 tersangka yang masih DPO dari hasil pemeriksaan, penyidikan baik di Polres Cirebon Kota, di Polda Jabar maupun di persidangan tidak ada yang menyebutkan bahwa identitas 3 orang tersangka yang DPO adalah dari keluarga atau anak anggota kepolisian,”
“7 pelaku dewasa sudah dihukum seumur hidup untuk kasus pembunuhan berencana, sedangkan 1 orang pelaku masih dibawah umur dihukum 8 tahun,” lanjut Abraham Abast
Pada 2017, dari data di Pengadilan Negeri Cirebon, 8 pelaku telah divonis hakim pada 27 Mei 2017 silam.
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardhana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Supriyanto, Sudirman, Andi, Dani, dan Saka Tatal. Akibat kekejian yang telah dilakukan, mereka divonis hakim PN Cirebon pada Mei 2017 dengan hukuman seumur hidup.
Putusan itu jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dengan hukuman mati.
Para pelaku secara bersama-sama melakukan perbuatan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain.
(*)
pelaku pembunuhan vina
pembunuhan Vina
kronologi pembunuhan vina
genk motor Cirebon
Vina: Sebelum 7 Hari
Vina
Vina Cirebon
Ruben Onsu Laporkan Akun Tiktok vina.run karena Fitnah Putrinya, Sosok di Balik Akun: Ibu-ibu |
![]() |
---|
Profil Aipda Gugun Gumilar, Polisi yang Pernah Dituding dalam Kasus Vina Cirebon Wafat Mendadak |
![]() |
---|
Pulihkan Trauma, Polres Batang Berikan Konseling untuk Warga Desa Surjo Terdampak Banjir Bandang |
![]() |
---|
Belum Sempat Bebas, Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Lepas Kepergian Ibunda di Tengah Proses PK |
![]() |
---|
Chord Gitar Lagu Cinta Vina Panduwinata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.