Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Naedi Acungkan Jempol Sambil Tersenyum pada Faizal yang Baru Saja Bunuh Sang Paman

Ia bermaksud untuk memudahkan temannya, Faizal Arifin (23), membuang jasad AH (32) pamannya yang baru dibunuh pada Jumat (10/5/2024) sore.

Net
ILUSTRASI 

"Pelaku dua (Naedi) mengamati seputaran lokasi kejadian dengan maksud jika ada pembeli, pelaku dua memberi tahu bahwa penjaga toko sedang keluar," ujar Titus.

Ia juga mendatangi warung untuk membantu membersihkannya. Lalu, Faizal meminta tolong agar Naedi belanja sejumlah barang dagangan.

 "Sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku dua jalan menuju toko agen di Ciater, Tangerang Selatan, untuk membeli kebutuhan warung," terang Titus.

"Di tengah perjalanan, pelaju berinisiatif membeli karung goni," lanjut dia.

Dengan bantuan Naedi, Faizal kemudian membungkus jasad AH dengan sarung serta karung goni.

Ia membawanya ke Jalan Komplek Makadam, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan.

Jasad AH dikeluarkan dari karung goni. Tubuhnya dibuang dalam keadaan masih terbungkus sarung.

Jasad AH ditemukan pada Sabtu (11/5/2024) pagi dan menggegerkan warga setempat.

Atas perbuatannya, polisi menyangka Faizal dan Naedi dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP, dan atau pasal 181 KUHP tentang menyembunyikan kematian, dan atau Pasal 221 KUHP tentang menghalang-halangi proses penyidikan.

Keduanya diancam hukuman penjara maksimal seumur hidup. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Permudah Faizal Buang Jasad Pamannya, Naedi Inisiatif Beli Karung Goni"

Baca juga: Fiki Pemuda Jambi yang Jadi Tersangka karena Bunuh Begal Kini Dibebaskan

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved