Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Nasib 1.500 Pegawai di Karanganyar Baru Terima THR 10 Persen dan Gaji Terlambat 2 Bulan

Serikat pekerja di Kabupaten Karanganyar berharap keterlambatan pembayaran gaji 2 bulan dan kekurangan THR dapat segera dibayar.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: raka f pujangga
dokumentasi serikat pekerja
Komisi B DPRD Karanganyar menggelar audiensi di Ruang OR DPRD Karanganyar, Kamis (16/5/2024).     

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Serikat pekerja di Kabupaten Karanganyar berharap hak para karyawan berupa keterlambatan pembayaran gaji dua bulan dan kekurangan THR dapat segera dibayarkan. 

Pernyataan tersebut disampaikan Dewan Perwakilan Daerah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPD FKSPN) Kabupaten Karanganyar saat audiensi di Ruang OR DPRD Karanganyar pada Kamis (16/5/2024).

Dalam audiensi tersebut dihadiri perwakilan dari perusahaan, Komisi B DPRD Karanganyar dan perwakilan dari Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disdagpernaker) Karanganyar. 

Baca juga: Peringati May Day, BPJS Ketenagakerjaan Semarang Beri Bantuan Sembako ke Serikat Pekerja

Ketua DPD FKSPN Karanganyar, Hariyanto menyampaikan, ada sekitar 1.500-an pekerja yang haknya belum dibayarkan oleh pihak perusahaan hingga saat ini.

Hak tersebut berupa pembayaran gaji selama dua bulan periode Maret-April serta kekurangan pembayaran THR.

Para pekerja yang haknya belum terpenuhi tersebut berasal dari tiga perusahaan tekstil yang berasal dari satu induk yang sama.

"Kita meminta kepastian pembayaran gaji dua bulan dan kekurangan THR yang baru dibayarkan 10 persen," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Kamis (16/5/2024). 

Dalam kesempatan tersebut, terangnya, owner perusahaan menyatakan akan memberikan kepastian terkait pembayaran hak karyawan hingga akhir bulan ini.

Di sisi lain, perusahaan tersebut telah berhenti beroperasi terhitung sejak 21 April 2024. 

Baca juga: Semarak Hari Buruh di Wonosobo, Pemkab dan Serikat Pekerja Touring Bareng, Finish di Gunung Lanang

"Owner menyatakan masih ada keinginan untuk menghidupkan kembali, baru cari sumber pendanaan," tuturnya. 

Terpisah Ketua Komisi B DPRD Karanganyar, AW Mulyadi mengatakan, pihaknya bersama dinas terkait dalam hal ini bertindak untuk memfasilitasi antara perusahaan dan serikat pekerja untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. 

"Kita tunggu akhir bulan nanti, akan ada pertemuan lagi difasilitasi Komisi B DPRD Karanganyar," terangnya. (Ais)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved