Berita Regional
Pura-Pura Jadi Pegawai Bank, Pemuda Klaten Kuras Tabungan Pensiunan Guru di Kulon Progo
Polisi menangkap seorang pemuda yang menguras tabungan milik pensiunan guru asal Kalurahan Bumirejo.
TRIBUNJATENG.COM, KULON PROGO – Polisi menangkap seorang pemuda yang menguras tabungan milik pensiunan guru asal Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pemuda tersebut berdalih sebagai petugas bank BTPN saat beraksi.
Namanya Kurniawan (38), asal Klaten, Jawa Tengah.
Baca juga: Video Viral Saldo Rekening Hilang, BRI Kasih Saran Cara Uang Nasabah Tetap Aman di Bank
Pelaku berhasil meraup Rp 74,7 juta milik korban berinisial SL (77).
“Pelaku mengambil terus menerus hingga tersisa Rp 50.000,” kata AKP Nunung Tuhono, Kapolsek Lendah, Rabu (15/5/2024).

Peristiwa ini terjadi pada Maret 2024 lalu.
Awalnya, Kurniawan datang ke rumah SL di Padukuhan Panggang.
Pelaku mengenakan celana kain, jaket parasut dan sepatu kets.
Pelaku berpura-pura menjjadi petugas BTPN yang tengah melakoni layanan lapangan untuk memindahkan dana antarbank BTPN di Bantul ke Kulon Progo.
SL yang percaya begitu saja lalu bersedia menyerahkan ATM dan buku rekening tabungan kepada pelaku untuk diperiksa.
Setelah memeriksa, Kurniawan mengembalikan ATM dan rekening.
Namun, korban tidak sadar kalau ATM telah ditukar dengan ATM yang tidak aktif milik orang lain.
Dengan menguasai kartu debit, pemuda itu akhirnya leluasa menguras isi ATM SL.
Beberapa hari kemudian, timbul curiga SL pada Kurniawan.
Ia mengajak kerabatnya, NDT (48), untuk memeriksa saldonya di mesin ATM komplek kantor BRI Wates.
Namun, uangnya tidak bisa ditarik.
Mereka pun mendatangi kantor BTPN Bantul pada (13/3/2024).
Pasalnya, kantor BTPN Kulon Progo SDH tutup dan tidak lagi beroperasi.
Pegawai bank di Bantul memastikan kalau ATM itu sudah ditukar dan isi tabungan telah dikuras habis.
“Ini dibuktikan dengan print out rekening koran BTPN selama dua hari,” kata Tuhono.
SL dan NDT lantas melaporkan hal ini ke Polsek Lendah.
Polisi menangkap Kurniawan saat melintas di jalanan Sedayu, Kabupaten Bantul.
Polisi menjerat pemuda ini dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara maksimal empat tahun penjara, atau Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara empat tahun dan denda Rp 900.000.
“Kita belajar hati-hati pada orang asing.
Selain itu, jangan mudah memberikan barang berharga apalagi uang,” kata Tuhono.
Kurniawan menceritakan dirinya bekerja di sebuah koperasi yang bermitra dengan Taspen.
Ia mengaku tidak ada hubungan dengan BTPN.
Sebagai mitra, ia mudah mendapatkan data siapapun, termasuk SL sebagai calon korbannya.
Kemudian, ia akhirnya bisa menguasai ATM korbannya.
Kurniawan mengaku, menguras tabungan korban.
Sebagian besar uangnya digunakan untuk menutup utang.
Selebihnya untuk senang-senang.
“Untuk buat bayar utang dan senang-senang.
Utang saya 40-an,” kata Kurniawan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Pemuda Kuras Tabungan Pensiunan Guru Senilai Rp 74,7 Juta, Modusnya Pura-pura Jadi Pegawai Bank"
Baca juga: 2 Cara Menghadapi Penipuan Dengan Modus Salah Transfer ke Rekening Pribadi, Uang dari Pinjol
Helikopter Hilang Kontak di Kalsel, 8 Orang Belum Diketahui Nasibnya |
![]() |
---|
Abay Korban Kebakaran DPRD Makassar Sempat Beri Pelukan Terakhir untuk Ibunya Sebelum Tewas |
![]() |
---|
Sosok AKBP Indra Waspada Yuda Berani Minta Maaf untuk Kebrutalan Polisi se-Indonesia Saat Aksi Demo |
![]() |
---|
Presiden Prabowo: DPR Cabut Tunjangan hingga Kunjungan Luar Negeri |
![]() |
---|
Respons Ahmad Sahroni Usai Dua Rumahnya Dijarah: Saya Tidak Terima! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.