Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

2 Cara Menghadapi Penipuan Dengan Modus Salah Transfer ke Rekening Pribadi, Uang dari Pinjol

Akhir-akhir ini marak penipuan dengan modus salah transfer ke rekening pribadi. Modusnya biasanya melibatkan pinjol yang mentransfer.

Editor: rival al manaf
Net
Illustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Akhir-akhir ini marak penipuan dengan modus salah transfer ke rekening pribadi.

Modusnya biasanya melibatkan pinjol yang mentransfer ke rekening pribadi kita.

Lalu penipu kemudiang menghubungi kita dan menyebut ada salah transfer hingga meminta uang dikembalikan.

Hal itu terjadi karena data pribadi kita bisa diakses orang untuk mencari pinjaman di pinjol.

Baca juga: Waspada Modus Penipuan Salah Transfer Uang ke Rekening, Ternyata dari Pinjol

Baca juga: Warga Diimbau Hati-hati Transfer Anonim Pinjol Ilegal, Marak Jelang Lebaran, Ini Pesan OJK Tegal

Ilustrasi pinjaman online atau pinjol
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol (Surya/Eben Haezer)

Akhirnya, kita yang harus mengangsur pinjol sementara uang dinikmati penipu.

Lantas, apa yang harus dilakukan bila mendapatkan salah transfer uang ke rekening dari orang yang tak dikenal?

Lembaga Riset Keamanan Siber CISSREC, Dr. Pratama Persadha mengatakan modus penipuan salah transfer uang ke rekening pribadi seseorang adalah modus penipuan yang sudah marak terjadi sejak 2022.

"Penipuan dengan modus salah transfer ini biasanya dilakukan dengan cara pelaku kejahatan mengajukan pinjaman online dengan menggunakan data pribadi milik korban," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (13/4/2024).

Ia menjelaskan, pada saat dana dari pinjaman online sudah ditransfer, pelaku akan menghubungi korban dengan berbagai dalih.

Beberapa alasan yang sering dilakukan oleh penipu adalah sebagai berikut:

1. Berpura-pura salah transfer karena terburu-buru dan salah mengisi nomor rekening

2. Mengaku sebagai pihak bank yang mengatakan ada kesalahan di sistem

3. Mengaku sebagai anggota kepolisian yang mengatakan bahwa uang tersebut adalah bukti tindakan kriminal.

"Biasanya, karena rasa kasihan atau ketakutan, korban akan segera melakukan transfer kembali dana yang diterimanya, tanpa mengonfirmasikan terlebih dahulu," imbuh dia.

Apa yang perlu dilakukan?

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved