Berita Regional
Stasiun Jadi Saksi, Kakaknya Menunggu Diah Hingga Kereta Terakhir, Tak Tahu Ternyata Dibunuh
Kakak Diah Agustin Lestariningsih (17) menunggu adiknya hingga kereta terakhir lewat. Namun sosok yang dinanti tak kunjung tiba
TRIBUNJATENG.COM, NGAWI - Kakak Diah Agustin Lestariningsih (17) menunggu adiknya hingga kereta terakhir lewat.
Namun sosok yang dinanti tak kunjung tiba.
Telepon juga tak bisa dihubungi.
Stasiun jadi saksi kegalauan hati sang kakak.
Hingga kemudian diketahui kalau Diah ternyata telah tewas dibunuh.
Baca juga: Tak Hanya Masuk ke Tubuh Linda, Vina Cirebon Juga Datang ke Rumah hingga Minta Behel Dilepas
Baca juga: Sosok 3 Siswi SMA Nekat Jadi Perampok, Sekap dan Siksa Korban Hingga Trauma, Gasak Uang Puluhan Juta
Kasus pembunuhan mahasiswi asal Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur bernama Diah Agustin Lestariningsih (17) akhirnya terkuak sekitar 1,5 tahun setelah peristiwa yang terjadi pada Kamis (22/12/2022) tersebut berlalu.
Satreskrim Polresta Malang Kota telah menangkap Hisyam Akbar Pahlevi (19) pria yang membunuh mahasiswi Universitas Negeri Malang itu pada Kamis (9/5/2024).
Nyawa mahasiswi cerdas tersebut melayang di tangan Hisyam yang mabuk dan menginginkan uang untuk membeli rokok.
Keluarga pun berharap tersangka mendapatkan hukuman setimpal.
"Menghilangkan nyawa, hukuman setimpalnya ya nyawa," kata bibi korban Supratmawati kepada Kompas.com, Rabu (15/5/2024).
Sang kakak menunggu di stasiun
Supratmawati mengungkapkan, satu hari sebelum ditemukan meninggal dengan kondisi mengenaskan di kamar kosnya, Diah sempat menghubungi keluarga melalui sambungan telepon pada Rabu (21/12/2022).
Diah yang berkuliah di Kota Malang mengabarkan akan pulang ke Ngawi lantaran telah memasuki masa liburan semester.
Diah pun meminta kakak laki-lakinya menjemputnya di Stasiun Paron, Ngawi pada Kamis (22/12/2022) pukul 15.00 WIB.
"Meneleponnya hari Rabu habis Isya, mengabarkan senang, mau libur kuliah," kata Supratmawati.
Di hari yang dijanjikan, sang kakak menjemput Diah di Stasiun Paron.
Namun meski sang kakak telah lama menunggu, Diah tak kunjung terlihat.
"Kakaknya menunggu di Stasiun Paron untuk jemput adiknya tapi sampai kereta habis kok enggak ada (adiknya) turun," ujarnya.
Cemas karena adiknya tak tampak, kakak Diah pun mencoba menghubungi ponsel adiknya.
"Dihubungi HP-nya tidak aktif," lanjut sang bibi lirih.
Keluarga saat itu sama sekali tidak menyangka bahwa Diah terbunuh pada Kamis (22/12/2022) dini hari.
Hisyam, cucu pemilik tempat indekos mabuk, memasuki kamar Diah, menusuk korban dengan pisau, dan merampas ponsel Diah.
Mahasiswi itu pun meninggal dunia dengan sejumlah luka di tubuhnya.
Ponsel milik Diah dijual seharga Rp 570.000.
Uang tersebut dipakai oleh pelaku untuk membeli rokok dan jajanan.
Keluarga baru mengetahui bahwa Diah menjadi korban pembunuhan setelah mendapatkan kabar dari kepala desa pada sore harinya.
"Pak kepala desa mendapat telepon dari Polres Malang Kota pada Kamis (22/12/2022) pukul 15.30 WIB," kata bibi korban dengan pilu.
Mahasiswi berprestasi itu terbunuh
Kepergian Diah menjadi pukulan besar bagi keluarganya.
Menurut sang bibi, semasa hidupnya, Diah merupakan pelajar yang cerdas.
Diah lulus dari program akselerasi dan menamatkan bangku Sekolah Menengah Pertama dalam waktu dua tahun di Madrasah Tsanawiyah (MTS) 2 Paron Ngawi.
Diah lalu meneruskan ke SMAN Jogorogo. Kemampuannya dalam bidang akademik, terutama matematika sangat baik.
"Di SMA mengambil jurusan Biologi, bahkan guru Biologinya ikut memberikan bantuan biaya sekolah karena tahu Diah dari keluarga buruh petani yang tidak punya sawah tapi cerdas.
Karena SMP ditempuh dua tahun masuk kuliah usianya belum sampai 17 tahun," tutur Supatmawati.
Diah pun diterima di Program Studi S1 Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Universitas Negeri Malang di Malang, Jawa Timur melalui jalur beasiswa.
Rencana pindah kos
Selama menjalani perkuliahan di Malang, Diah menempati kamar indekos di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Korban sempat bercerita kepada Supatmawati bahwa seusai liburan semester akan pindah tempat kos bersama temannya.
Hal itu lantaran tak ada jaringan wifi di tempat indekos yang ditempatinya.
Rencana itu belum terwujud. Diah terbunuh di kamar indekosnya.
Keluarga sangat terpukul dengan kepergian Diah. Kesedihan masih terasa bahkan setelah 1,5 tahun kasus tersebut berlalu.
"Harapan orangtuanya tinggi kepada Diah," ujar sang bibi.
Pelaku adalah cucu pemilik indekos
Satreskrim Polresta Malang Kota telah meringkus Hisyam Akbar Pahlevi (19) yang merupakan cucu pemilik indekos tempat Diah tinggal.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengungkapkan, pelaku berkunjung ke rumah temannya untuk minum minuman keras, Rabu (21/12/2022) sekitar pukul 24.00 WIB.
Hisyam lalu pamit untuk membeli rokok pada Kamis (22/12/2022) dini hari.
Ternyata pelaku menuju tempat indekos milik sang nenek dan berniat untuk mencuri barang milik penghuni kos.
Hisyam sempat mengambil piasu dapur yang berada di lantai dua.
Dia lalu memasuki kamar nomor enam namun pintunya terkunci.
Pelaku kemudian bergeser ke kamar nomor empat yang merupakan kamar Diah.
Hisyam membunuh Diah dan merampas ponsel mahasiswi itu untuk dijual.
"Pelaku turun ke lantai satu, merusak kamera CCTV, kemudian dibuang ke gerobak. Selanjutnya, pada pukul 01.15 WIB, pelaku kembali ke temannya, minum minuman keras," kata Danang dalam konferensi pers di Malang, Senin (13/5/2024).
Uang hasil penjualan ponsel seharga Rp 570.000 dipakai untuk membeli jajanan dan rokok.
Pengusutan kasus itu sempat terkendala lantaran minimnya saksi dan barang bukti. (Kompas.com)
Dendam Pernah Diludahi saat Sekolah, 2 Pemuda Tembak Pria di Jalan Raya |
![]() |
---|
Mahasiswi Kemalingan Motor di Minimarket gara-gara Lupa Cabut Kunci |
![]() |
---|
Kebakaran Gudang Dikira Orang Bakar Sampah, 2 Karyawan Terluka |
![]() |
---|
JNE & TIKI Serahkan Bantuan Mobil Ambulans dan Jenazah untuk Kemanusiaan |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.