Berita Regional
Warga Sleman Didenda Rp1 Juta karena Buang Sampah Sembarangan
Buang sampah sembarangan, warga Kabupaten Sleman dijatuhi denda sebesar Rp1.000.000.
Editor:
M Syofri Kurniawan
"Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Sleman untuk mematuhi Perda tentang pelarangan pembuangan sampah sembarangan, serta menjaga lingkungan. Karena selain Perda Pengelolaan Sampah, kami juga melaksanakan Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum," tandasnya.
Sampah organik, lanjut Shavitri. dapat dijadikan kompos, yang bisa digunakan untuk keperluan rumah tangga.
"Alat ini bisa dibeli atau bisa minta difasilitasi di DLH Kabupaten Sleman terutama untuk kelompok bukan perorangan," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buang Sampah Sembarangan, Warga Sleman Didenda Rp 1 Juta"
Baca juga: PGN Luncurkan Reverse Vending Machine Plasticpay, Komitmen Kurangi Sampah Botol Plastik
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Regional
Ayah Tewas Dibunuh dan Ibu Jadi Tersangka, 2 Putri Brigadir Esco Dapat Pendampingan Psikologi |
![]() |
---|
Bu Fefen Lari Gendong 2 Cucu Kembar Usia 3 Bulan Sebelum Rumah Ambruk Akibat Gempa di Bondowoso |
![]() |
---|
Jasad Ditemukan Tak Utuh di Hutan, Diduga Wawan Pelaku Pembunuhan Keluarga Mantan Istri di Pacitan |
![]() |
---|
Mahasiswi Dibekap Pasir Pantai Kekasihnya hingga Tewas gara-gara Tolak Hubungan Badan |
![]() |
---|
Jenazah Turis Australia Dipulangkan Tanpa Jantung, RS Bali Bantah Terlibat Pencurian Organ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.