Berita Regional
Warga Sleman Didenda Rp1 Juta karena Buang Sampah Sembarangan
Buang sampah sembarangan, warga Kabupaten Sleman dijatuhi denda sebesar Rp1.000.000.
Editor:
M Syofri Kurniawan
"Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Sleman untuk mematuhi Perda tentang pelarangan pembuangan sampah sembarangan, serta menjaga lingkungan. Karena selain Perda Pengelolaan Sampah, kami juga melaksanakan Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum," tandasnya.
Sampah organik, lanjut Shavitri. dapat dijadikan kompos, yang bisa digunakan untuk keperluan rumah tangga.
"Alat ini bisa dibeli atau bisa minta difasilitasi di DLH Kabupaten Sleman terutama untuk kelompok bukan perorangan," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buang Sampah Sembarangan, Warga Sleman Didenda Rp 1 Juta"
Baca juga: PGN Luncurkan Reverse Vending Machine Plasticpay, Komitmen Kurangi Sampah Botol Plastik
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Regional
JNE & TIKI Serahkan Bantuan Mobil Ambulans dan Jenazah untuk Kemanusiaan |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Pantas Penggusuran Markas Grib Jaya Tak Dilawan Anak Buah Hercules, Ternyata Ada Orang Dekat Jokowi |
![]() |
---|
Diskotek Markas GRIB Jaya Dirobohkan, Petugas Sempat Diadang dan Dilempari Batu |
![]() |
---|
Suami Kerap Nangis dan Minta Dirukyah, Kata Istri Pelaku Pembunuhan Tiwi Pegawai BPS Asal Magelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.