Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Yusuf Mansur Pasrah Bisnis Paytren Dicabut Izinnya

Usaha Paytren milik Yusuf Mansur diketahui telah terbukti melakukan pelanggaran atas peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal.

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
tribunnews
Yusuf Mansur Pasrah Bisnis Paytren Dicabut Izinnya 

Dengan dicabutnya izin usaha tersebut, maka PT Paytren Aset Manajemen dilarang melakukan kegiatan usaha sebagai Manajer Investasi dan/atau Manajer Investasi Syariah.

Diwajibkan untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada nasabah dalam kegiatan usaha sebagai Manajer Investasi jika ada.

Diwajibkan untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui Sistem Informasi Penerimaan Otoritas Jasa Keuangan (jika ada).

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved