Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Vina Cirebon

Pengacara 5 Terdakwa Pembunuh Vina Beri Keterangan Baru: Klien Kami Adalah Korban Rekayasa Hukum

Pengacara 5 terdakwa  pembunuh Vina Cirebon, Jogi Nainggolan menyebut jika kliennya adalah korban rekayasa hukum dari penyidik Polres Cirebon Kota.

|
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Istimewa
Polisi mengurai pengakuan para pelaku kasus pembunuhan sadis Vina Cirebon tentang sosok 3 pelaku yang masih buron. 

Namun dari kesaksian para pelaku yang sudah ditangkap, tidak ada insiden pemerkosaan.

Para tersangka pun dikenakan pasal 340 jucto 338 tentang pembunuhan dengan vonis seumur hidup.

Sedangkan dari keterangan Direktur Reskrimun Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan jika ditemukan sprema di jasad Vina.

“Hasil visum kalau kita lihat di putusan pengadilan menunjukkan ada sperma di tubuh korban,” jawab Kombes Pol Surawan.

Polda Jawa Barat pun kini sudah merilis 3 nama DPO pembunuh Vina yang masih buron hingga kini.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved