Vina Cirebon
Pengacara 5 Terdakwa Pembunuh Vina Beri Keterangan Baru: Klien Kami Adalah Korban Rekayasa Hukum
Pengacara 5 terdakwa pembunuh Vina Cirebon, Jogi Nainggolan menyebut jika kliennya adalah korban rekayasa hukum dari penyidik Polres Cirebon Kota.
|
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Istimewa
Polisi mengurai pengakuan para pelaku kasus pembunuhan sadis Vina Cirebon tentang sosok 3 pelaku yang masih buron.
Namun dari kesaksian para pelaku yang sudah ditangkap, tidak ada insiden pemerkosaan.
Para tersangka pun dikenakan pasal 340 jucto 338 tentang pembunuhan dengan vonis seumur hidup.
Sedangkan dari keterangan Direktur Reskrimun Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan jika ditemukan sprema di jasad Vina.
“Hasil visum kalau kita lihat di putusan pengadilan menunjukkan ada sperma di tubuh korban,” jawab Kombes Pol Surawan.
Polda Jawa Barat pun kini sudah merilis 3 nama DPO pembunuh Vina yang masih buron hingga kini.
(*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Vina Cirebon
Roda Nasib Pegi Setiawan Usai Jadi Korban Salah Tangkap Kasus Vina Cirebon, Dapat Tawaran Main Film |
![]() |
---|
Daftar 3 Orang Disomasi Oleh Tim Pengacara Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
"Boleh Ziarah Jangan Ambil Video" Makam Eky Pacar Vina Cirebon Dijaga, Apa Alasannya? |
![]() |
---|
Pengakuan Pegi Setiawan saat Ditahan Polisi, Dipukul dan Dibekap dengan Plastik, Ini Respons Polri |
![]() |
---|
INFOGRAFIS: Terbukti Tak Bersalah, Pegi Berhak Mendapat Ganti Rugi 100 Juta? Berikut Aturannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.