Pilkada Kudus 2024
Pro Kontra Caleg Terpilih Mundur Saat Jadi Paslon Pilkada, Ketua PDIP Kudus Masan: Tak Jadi Soal
Ketua DPC PDI Perjuangan Kudus, H Masan angkat bicara terkait polemik persyaratan maju Pilkada 2024 bagi caleg terpilih.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Ketua DPC PDI Perjuangan Kudus, H Masan angkat bicara terkait polemik persyaratan maju Pilkada 2024 bagi caleg terpilih.
Bagi dia, PDI Perjuangan sudah siap mengirimkan kader-kader terbaiknya untuk memenangkan Pilkada tahun ini, termasuk di Kabupaten Kudus.
Sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan sekaligus caleg terpilih pada Pileg Februari 2024, Masan siap maju sebagai calon bupati Kudus.
Dia tidak mempermasalahkan jika memang caleg terpilih harus mundur apabila mencalonkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati.
Masan mengaku siap mundur dari jabatan legislatif ketika syarat maju mengikuti kontestasi Pilkada harus menyertakan surat pengunduran diri.
Sehingga tidak menjadi persoalan bagi PDI Perjuangan Kudus untuk tetap fokus menyiapkan strategi untuk memenangkan Pilbup.
"Saya sudah pernah mundur dari kursi Ketua DPRD Kudus maju Pilkada. Artinya mundur atau tidak, kami sudah siap, tidak jadi soal. Ini sudah jadi konsekwensi," terangnya, Kamis (16/5/2024).
Baca juga: Kader Gerindra Merapat ke PDI Perjuangan, Maju Calon Wakil Bupati Kudus, Sinyal Koalisi Menguat?
Baca juga: Masan Ambil Formulir Pendaftaran Cabup Pertama di DPC PDI Perjuangan Kudus
Baca juga: "Wakil Bukan Awak Sikil" Kata Ade Bhakti Saat Daftar Bakal Cawawalkot Semarang Lewat PDIP
Masan percaya bahwa pemerintah sudah menghitung secara pasti plus dan minus atas persyaratan yang dituangkan dalam undang-undang yang mengatur tentang pemilu.
Meski demikian, dirinya menilai bahwa pemilu akan semakin bermakna jika caleg terpilih dibebaskan untuk mengikuti kontestasi Pilkada tanpa harus mundur dari jabatan legislatif.
Dengan begitu, masyarakat akan memiliki lebih banyak kader-kader terbaik yang akan menjadi pemimpin daerah.
Pilihan masyarakat juga bakal lebih bervariatif. Masyarakat bisa memilih siapa sosok yang dinilai benar-benar pantas menjadi kepala daerah.
"Memang dalam proses Pilkada yang akan datang, jika caleg terpilih tidak wajib mundur, artinya semakin banyak pilihan masyarakat. Semakin banyak stok memilih kader terbaik bangsa. Yang maju mencalonkan diri sebagai Cabup dan Cawabup pasti semakin banyak. Jika pilihan semakin banyak, maka semakin baik," jelas dia.
Masan sejauh ini sudah mendaftar di beberapa partai politik sebagai calon bupati Kudus.
Di antaranya, PDI Perjuangan, PKB, Demokrat, PPP, Hanura, Nasdem, dan beberapa partai politik lainnya.
Dia berharap PDI Perjuangan bisa menjalin komunikasi dan kerjasama politik dengan semua partai politik.
Bersama-sama mengusung dan mendukung calon bupati dan wakil bupati yang sama untuk kemajuan Kabupaten Kudus. (Sam)
Kebersihan CFD di Kudus Disorot, Samani: Mendukung Pelestarian Lingkungan dan Peningkatan Ekonomi |
![]() |
---|
Tuah PPP di Pilkada Kudus Kembali Terbukti |
![]() |
---|
Tuah PPP di Pilkada Kudus Kembali Terbukti, Ulwan Hakim: Kami Istikharah |
![]() |
---|
Tim Samani-Bellinda Klaim Raih 52,7 Persen Suara, Unggul di Pilkada Kudus 2024 |
![]() |
---|
Hasil Quick Count Sementara Pilkada Kudus Samani-Bellinda Unggul, Hartopo: Kami Harus Bisa Akui |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.