Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Polisi Razia Puluhan Bus Pariwisata di Kabupaten Semarang, Ada Temuan Ban Menggelembung

Puluhan bus baik penumpang AKDP dan AKAP, termasuk bus pariwisata yang melintas di wilayah Bawen, Kabupaten Semarang dirazia anggota Polres Semarang p

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: m nur huda
TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV
Polisi temukan ban belakang bus pariwisata menggelembung sebagian di Terminal Bawen, Kabupaten Semarang, Sabtu (18/5/2024). Temuan tersebut diketahui saat Polres Semarang menggelar rampcheck dan razia terhadap bus AKAP, AKDP maupun bus pariwisata. 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Puluhan bus baik penumpang AKDP dan AKAP, termasuk bus pariwisata yang melintas di wilayah Bawen, Kabupaten Semarang dirazia anggota Polres Semarang pada Sabtu (18/5/2024).

Para petugas dari Satlantas Polres Semarang, Dishub Kabupaten Semarang, serta petugas medis bersiaga di sekitar dan area Terminal Bawen.

Lebih dari 20 bus yang melintas diperiksa kondisi kendaraannya, termasuk kelengkapan administrasi dan kesehatan sopir.

Dampak dari pemeriksaan itu, terdapat sejumlah temuan pelanggaran.

Beberapa di antaranya yakni tidak adanya alat pemadam api ringan (APAR), alat pemukul kaca, pajak kendaraan yang tidak dibayar, serta yang tidak memiliki izin trayek.

Bahkan, seorang anggota Polres Semarang menemukan adanya ban di satu di antara bus pariwisata yang melembung di satu bagian.

Hal itu dinilai dapat membahayakan penumpang.

Sopir dari bus tersebut, Eko Prayitno (41) mengaku belum sempat mengganti ban bagian belakang kanan yang melembung tersebut.

Dia saat itu tengah mengantarkan rombongan wisatawan dari Pati menuju ke tempat wisata Celosia, Bandungan.

“Belum sempat ganti, ini saya belum boleh lanjut jalan sebelum mengganti ban. Jadi ini lagi proses mau ganti ban,” kata Eko kepada Tribunjateng.com.

Polisi temukan ban belakang bus pariwisata menggelembung sebagian di Terminal Bawen, Kabupaten Semarang, Sabtu (18/5/2024).
Polisi temukan ban belakang bus pariwisata menggelembung sebagian di Terminal Bawen, Kabupaten Semarang, Sabtu (18/5/2024). (TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV)

Selain itu, pelanggaran lain yang ditemukan pada bus tersebut yakni pajak yang belum dibayar.

Sehingga, pihak pemilik kendaraan harus segera membayar langsung di tempat dengan petugas dari Samsat.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Semarang, Iptu Sutarto mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan rampcheck dan itu merupakan instruksi dari Ditlantas Polda Jateng.

“Tujuannya kendaraanya dicek apakah laik jalan, sehingga mengurangi angka kecelakaan di jalan,” kata Iptu Sutarto.

Dia juga membenarkan bahwa pelaksanaan rampcheck tersebut merupakan dampak dari kecelakaan bus pariwisata di Subang, beberapa waktu lalu.

Iptu Sutarto berharap para sopir dan pemilik bus agar selalu tertib membayar pajak, mengecek kondisi kendaraan, tidak melanggar kelengkapan administrasi, serta menjaga kesehatan bagi para sopir. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved