Berita Regional
Nasib Jurnal Lafini, Wanita Jadi-jadian Yang Menikahi Pria Kini Terancam Sanksi Pemalsuan Identitas
Nasib Jurnal Lafini alias Dela La Udin (26), wanita jadi-jadian yang menikahi seorang pria bernama Naim Saban (25).
Mereka sempat menghajar Jurnal dan menjambak rambutnya yang panjang sebahu.
Kemenag Turun Tangan atas Dugaan Pemalsuan Data
Kementerian Agama (Kemenag )Halmahera Selatan, Maluku Utara, resmi melaporkan Dela La Udin alias Jurnal Lafini (26) ke polisi.
Jurnal dilaporkan karena diduga memalsukan data pribadi untuk pemenuhan syarat adminstrasi pernikahan.
Adapun dugaan pemalsuan data pribadi tersebut, setelah mencuatnya kasus pernikahan sesama jenis di Dese Sekely, Kecamatan Gane Barat Selatan pada Kamis (16/5/2024).
Di mana, pria 26 tahun itu mengubah identitasnya sebagai wanita dan dinikahi seorang pria bernama Naim Saban (25 tahun).
Selain memalsukan dokumen pribadi, Jurnal juga disebut melakukan tindak pidana penipuan terhadap Petugas perkawinan (PPPN) Desa Sekely.
"Kami telah resmi melaporkan saudara Jurnal terkait tindak pidana pemalsuan data diri dan penipuan terhadap petugas PPN ke Polresa pada Sabtu kemarin," kata Kuasa Hukum Kemenag Halmahera Selatan Ongky Nyong, Minggu (19/5/2024).
"Laporan terhadap Jurnal dibuktikan dengan laporan polisi sebagaimana termuat dalam surat tanda taporan nomor: STPL/234/V/2024/SPKT," sambungya.
Ongky menyebut pernikahan antara Naim Saban dan Jurnal Lafini adalah ilegal dan melanggar hukum. Karena mempelai wanita dalam hal ini Dela alias Jurnal, adalah seorang pria tulen.
"Ini bermula ketika saudara Jurnal memberikan data dirinya menggunakan nama Dela La Udin, dan menyamar sebagai wanita dan menjadi calon istri dari Naim Saban," ungkap dia.
Menurut Ongky, tujuan pemalsuan data pribadi yang dilakukan Jurnal adalah untuk pernilahan sesama jenis.
Mantan Kepala KUA Bacan Timur dan Bacan Selatan menyatakan tindakan pemlasuan data pribadi ini telah diatur dalam pasal 378 KUHP.
"Maka sekalipun pernikahan tersebut dibatalkan, namun Kemenag tetap mengambil langkah hukum untuk memberikan efek jera terhadap oknum pelaku serta dapat memberikan pelajaran bagi pihak lainnya agar tidak memalsukan identitas saat akan menikah," pungkasnya.
Selain itu, Kasubag TU Kemenag Halmahera Selatan Hamdi Berhet membenarkan hal tersebut.
Sunardi Bekap Evi dengan Bantal hingga Tewas, Mengaku Lelah Urus Istri Stroke |
![]() |
---|
Pura-Pura Jadi Penumpang, Begal Sadis Bakar Driver Ojol Sebelum Bawa Kabur Motor |
![]() |
---|
Warga Kena Tipu Rp750 Juta Dijanjikan Jadi Anggota Polri, Pelaku Ngaku Staf DPR |
![]() |
---|
Inilah Identitas Pria Bermasker Yang Check-In Bareng Anti Puspitasari, Ternyata Cuma 2 Jam di Kamar |
![]() |
---|
Serka Farid Tinggalkan Rumah Dinas Usai Istrinya Kepergok Chat Mesra "Sayang" dan Chek In di Hotel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.